Berita Viral

Kisah Pasutri 8 Tahun Ngamen Ondel-Ondel, Bingung Cari Nafkah Setelah Dilarang Pemprov Jakarta

Profesi itu mereka lakoni demi mencukupi kebutuhan harian, termasuk menyewa kontrakan dan membeli susu anak yang masih berusia tiga tahun

|
YouTube Warta Kota
PENGAMEN ONDEL-ONDEL - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Warta Kota, Senin 23 Juni 2025, memperlihatkan larangan mengamen menggunakan ondel-ondel yang tengah digodok Pemprov DKI Jakarta membuat sepasang suami istri, Adi (26) dan Listi (27), kebingungan. Selama delapan tahun terakhir, mereka menggantungkan hidup dari mengamen sambil memikul ondel-ondel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Larangan mengamen menggunakan ondel-ondel yang tengah digodok Pemprov DKI Jakarta membuat sepasang suami istri, Adi (26) dan Listi (27), kebingungan. 

Selama delapan tahun terakhir, mereka menggantungkan hidup dari mengamen sambil memikul ondel-ondel di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. 

Profesi itu mereka lakoni demi mencukupi kebutuhan harian, termasuk menyewa kontrakan dan membeli susu anak yang masih berusia tiga tahun. 

Namun kini, mereka tak tahu harus berbuat apa setelah pemerintah menyatakan bahwa ondel-ondel tidak boleh lagi digunakan untuk mengamen di jalan. 

“Nyari kerja sekarang susah, yang lulusan S1 aja banyak yang nganggur,” kata Adi lirih. 

Penghasilan mereka yang tak menentu dan terbebani biaya sewa ondel-ondel, sering kali tak cukup untuk pulang membawa uang. 

Pasutri ini berharap ada solusi dari pemerintah, bukan hanya larangan, agar rakyat kecil seperti mereka tetap bisa bertahan hidup tanpa meninggalkan budaya Betawi yang telah mereka jalani bertahun-tahun.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Mengapa Pasangan Adi dan Listi Terpukul dengan Rencana Larangan Ondel-Ondel Mengamen?

Selama delapan tahun terakhir, Adi (26) dan Listi (27) mengandalkan ondel-ondel sebagai sumber penghidupan. 

Setiap hari mereka berkeliling dari rumah ke rumah di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, mengamen sambil memanggul boneka ondel-ondel seberat lebih dari tujuh kilogram. 

Namun kini, keduanya bingung dan khawatir setelah mendengar rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan melarang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen.

“Mau gimana lagi, nyari kerja kan susah, yang S1, S2, juga banyak yang nganggur,” kata Adi saat ditemui Warta Kota beberapa waktu lalu.

Profesi ini telah mereka tekuni bukan untuk memperkaya diri, tetapi semata-mata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membelikan susu untuk anak mereka yang baru berusia tiga tahun. 

Namun wacana larangan tersebut membuat keduanya merasa kehilangan pegangan.

Bagaimana Kondisi Ekonomi Pasutri Pengamen Ondel-Ondel Ini?

Berapa Penghasilan Sehari dan Apa Tantangan yang Dihadapi?

Setiap hari, Adi dan Listi harus menyewa ondel-ondel dari pemiliknya seharga Rp50.000. 

Dengan penghasilan yang tidak menentu kadang hanya Rp100.000 per hari besar kemungkinan mereka pulang dengan tangan kosong setelah membayar sewa dan ongkos transportasi pulang-pergi sebesar Rp60.000.

“Kadang kami enggak megang duit, buat setoran doang sama bajaj. Kalau lagi musim hujan kayak sekarang, Rp50.000 itu belum tentu dapat,” keluh Adi dengan nada sedih.

Setiap hari, mulai pukul 15.00 hingga 22.00 WIB, mereka berjalan kaki mengelilingi permukiman warga. Namun lelah fisik tak selalu sebanding dengan pemasukan.

Apa Beban Tambahan yang Harus Mereka Tanggung?

Listi menambahkan bahwa selain keperluan harian, mereka juga harus membayar kontrakan Rp700.000 setiap bulan. 

Situasi ini membuat mereka berada di ujung tanduk.

“Kami sering harus menghindar dari Satpol PP, belum lagi kalau dipalak preman. Sudah susah cari uang, masih saja diganggu,” cerita Listi.

Menurutnya, meskipun mengamen bukanlah pekerjaan ideal, itu satu-satunya jalan yang mereka punya. 

Maka, ia berharap pemerintah tidak hanya melarang tanpa memberikan solusi.

Apa Tanggapan Pemerintah Terkait Penggunaan Ondel-Ondel untuk Mengamen?

Mengapa Ondel-Ondel Dilarang Digunakan untuk Mengamen?

Rencana larangan ini merupakan bagian dari penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Betawi, seperti disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. 

Menurutnya, ondel-ondel tidak semestinya digunakan untuk mengamen karena menyalahi nilai budaya yang terkandung di dalamnya.

“Kami sedang menyusun satu Perda. Ini supaya ondel-ondel tampil di tempat yang pantas, bukan dijadikan alat mengamen,” ujar Rano.

Ia menyayangkan kondisi di mana ondel-ondel kini hanya dianggap sebagai ornamen hiburan jalanan, padahal simbol budaya Betawi ini memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Apa Pendapat Gubernur Jakarta tentang Fenomena Ini?

Gubernur Jakarta Pramono Anung turut mendukung larangan ini. 

Ia menilai bahwa penggunaan ondel-ondel untuk mengamen mencerminkan kurangnya fasilitas budaya dari pemerintah dan masyarakat.

“Mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik,” kata Pramono dalam sebuah kesempatan di Jakarta Pusat.

Ia menekankan bahwa kesenian ondel-ondel seharusnya difasilitasi untuk tampil dalam acara resmi atau festival budaya, bukan sekadar sebagai alat mencari nafkah di jalanan.

Apa Harapan Pengamen Seperti Adi dan Listi?

Solusi Apa yang Mereka Inginkan dari Pemerintah?

Mendengar wacana larangan itu, Listi berharap agar ada tempat khusus yang difasilitasi pemerintah bagi pengamen seperti mereka. 

Misalnya, diberi ruang tampil di lokasi wisata atau festival budaya seperti di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) atau tempat publik lainnya.

“Enggak masalah kalau kami difasilitasiin buat ngamen di tempat khusus. Yang penting rakyat kecil bisa makan, bisa nyari duit buat bayar kontrakan dan beli susu anak,” ungkap Listi.

Baginya, pelarangan tanpa solusi hanya akan menambah daftar pengangguran baru di Jakarta. 

Ia meminta agar pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib pelaku seni jalanan yang telah lama menggantungkan hidup pada budaya itu.

Bagaimana Menjaga Budaya Sekaligus Menjamin Kesejahteraan Warganya?

Pelarangan ondel-ondel sebagai alat mengamen memang bertujuan mulia: melestarikan budaya. 

Namun pelestarian budaya seharusnya juga melibatkan para pelakunya agar mereka tetap bisa hidup layak. 

Budaya tidak hanya harus dijaga secara simbolik, tetapi juga melalui keberlangsungan orang-orang yang menghidupinya.

Cerita Adi dan Listi mencerminkan tantangan besar di balik keputusan-keputusan kebijakan yang menyangkut tradisi. 

Pemerintah diharapkan dapat menghadirkan solusi konkret bukan hanya larangan agar tradisi Betawi seperti ondel-ondel bisa tetap hidup tanpa mengorbankan rakyat kecil.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ondel-ondel Hendak Dilarang, Pengamen Bingung Cari Nafkah Buat Susu Anak: Rp50.000 Belum Tentu Dapat

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved