Berita Viral

Bocah SD di Sragen Hamil 7 Bulan Diduga oleh Ayah Tiri, Satu Keluarga di Usir Warga dari Kampung

Setelah ditelusuri, pelaku yang diduga menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri, AS (38), seorang buruh serabutan. 

YouTube Tribun Solo
DIHAMILI AYAH TIRI - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Solo, Sabtu 21 Juni 2025, memperlihatkan seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah, diketahui tengah mengandung tujuh bulan. Setelah ditelusuri, pelaku yang diduga menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri, AS (38), seorang buruh serabutan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kecamatan Jenar, Sragen, Jawa Tengah, diketahui tengah mengandung tujuh bulan. 

Kehamilan korban terungkap saat ia mendatangi Puskesmas untuk pemeriksaan kesehatan. 

Setelah ditelusuri, pelaku yang diduga menghamilinya adalah ayah tirinya sendiri, AS (38), seorang buruh serabutan. 

Tragisnya, ibu kandung korban menolak melaporkan peristiwa itu ke polisi dan memilih menyelesaikannya secara internal. 

Sikap tersebut memicu kemarahan warga, yang kemudian mengusir satu keluarga dari lingkungan tempat tinggal mereka. 

Saat ini, keluarga korban tinggal sementara di balai desa dengan pengawasan aparat desa dan pendamping sosial. 

Menurut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sragen, rendahnya pemahaman hukum jadi salah satu kendala utama dalam penanganan kasus ini.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Bagaimana Kasus Ini Terungkap?

Warga Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, digegerkan dengan kasus kehamilan seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar. 

Kehamilan itu diketahui sudah menginjak usia tujuh bulan saat korban memeriksakan diri ke Puskesmas setempat.

Dari hasil penelusuran pihak terkait, pelaku yang diduga menghamili korban ternyata adalah ayah tirinya sendiri, berinisial AS (38 tahun). 

Tragisnya, ibu korban tidak bersedia melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, sehingga menimbulkan kecaman dari warga sekitar. 

Akibatnya, satu keluarga ini sempat terusir dari lingkungan tempat tinggal mereka.

Siapa Saja yang Terlibat dalam Kasus Ini?

Korban merupakan anak sulung dari empat bersaudara dalam keluarga prasejahtera. 

Ayah tiri yang diduga sebagai pelaku hanya bekerja sebagai buruh serabutan, sementara sang ibu bekerja menjaga toko. 

Kondisi ekonomi keluarga disebut menjadi salah satu faktor yang memperparah situasi.

Menurut Diah Nursari, petugas pendamping dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB3A) Sragen, minimnya pemahaman hukum menjadi salah satu alasan kenapa keluarga ini tidak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib.

“Tentang hukum juga buta, semua hukum, hukum pernikahan saja mereka tidak tahu,” jelas Diah, Kamis (19/6/2025), dikutip dari TribunSolo.com.

Kenapa Warga Memilih Mengusir Keluarga Korban?

Setelah kasus terungkap, keluarga ini sempat mengungsi ke daerah Grobogan. 

Namun setelah dijemput tokoh masyarakat dan dibawa kembali ke rumah, mereka justru ditolak oleh warga sekitar. 

Bahkan ketika mencoba tinggal di kediaman saudara di daerah Tangen, keluarga ini tetap tidak diterima.

Suwanto, Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Jenar, menjelaskan bahwa warga menolak keberadaan mereka karena dianggap telah melakukan tindakan asusila yang mencoreng nilai-nilai sosial masyarakat setempat.

“Tapi, ditolak warga sekitar... lalu dikomunikasikan dengan Kepala Desa tempat keluarga itu tinggal,” ujarnya.

Saat ini, keluarga tersebut untuk sementara menempati balai desa dengan pengawasan dari pemerintah setempat dan pendamping sosial.

Mengapa Kasus Ini Tidak Diproses Secara Hukum?

Hingga kini, belum ada proses hukum terhadap AS, meskipun dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tergolong tindak pidana berat. 

Hal ini disebabkan oleh keputusan ibu kandung korban yang enggan membuat laporan kepada kepolisian.

AKP Ardi Kurniawan, Kasat Reskrim Polres Sragen, membenarkan bahwa sudah ada surat pernyataan yang ditandatangani ibu korban pada 11 Juni 2025 yang menyatakan tidak akan memperkarakan kasus ini secara hukum.

“Dari ibunya sudah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan memperkarakan ataupun membuat laporan. Itu disaksikan perangkat desa dan tokoh masyarakat,” jelas Ardi.

Meskipun kepolisian telah mencoba membujuk ibu korban untuk melaporkan kejadian ini, keengganan dari pihak keluarga membuat penanganan hukum terhenti.

“Kalau dari ibunya membuat aduan, laporan kita proses. Tapi ini tidak ada aduan, berarti sudah clear,” lanjutnya.

Apa Langkah Pemerintah dan Pendamping Sosial?

Pihak DPPKB3A telah mengambil langkah untuk memberikan perlindungan sosial terhadap korban. 

Keluarga ini juga telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sedang dibantu agar tetap mendapat akses pendidikan serta dukungan psikologis.

Diah Nursari menyampaikan bahwa saat ini fokus utama mereka adalah mendampingi korban secara mental dan memotivasi agar bisa kembali bersekolah, meskipun harus menyesuaikan dengan kondisi kehamilan.

“Kita berikan motivasi... dengan kondisi kehamilan sudah tujuh bulan, nanti bisa melanjutkan lewat PKBM. Untuk sekarang anaknya memilih melahirkan dulu, baru sekolah tahun depan,” tuturnya.

Apa Tantangan dalam Menangani Kasus Serupa?

Kasus ini menggambarkan kompleksitas persoalan sosial, hukum, dan ekonomi dalam perlindungan anak di Indonesia, terutama di wilayah dengan tingkat literasi hukum yang rendah.

Kurangnya keberanian korban dan keluarga untuk bersuara, serta tekanan dari lingkungan sekitar, kerap membuat kasus kekerasan seksual seperti ini tidak diproses secara hukum.

Pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat memiliki peran besar dalam memastikan bahwa korban mendapat perlindungan maksimal serta bahwa pelaku mendapatkan proses hukum yang layak.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 1 Keluarga Diusir Warga Gegara Kasus Bocah SD Dihamili Ayah Tiri, Terkuak Seusai Korban ke Puskesmas

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved