Berita Viral

Gercep! BP Haji Langsung Audit Daftar Antrean Jemaah Haji 5,5 Juta Orang: Apakah Benar Seperti Itu

Panjangnya antrean jemaah haji membuat Badan Penyelenggara (BP) Haji melakukan langkah tegas.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
IBADAH HAJI - Ilustrasi menunaikan ibadah haji di Masjidil Haram. Badan Penyelenggara (BP) Haji melakukan langkah tegas dengan melakukan audit terhadap daftar antrean jemaah haji yang saat ini tercatat mencapai 5,5 juta orang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Panjangnya antrean jemaah haji membuat Badan Penyelenggara (BP) Haji melakukan langkah tegas.

Dimana BP Haji akan melakukan audit terhadap daftar antrean jemaah haji yang saat ini tercatat mencapai 5,5 juta orang.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf.

Ia mengatakan, audit ini dilakukan untuk memastikan akurasi data serta mengidentifikasi kemungkinan pengurangan jumlah antrean.

"Kami dari BP Haji sudah mempunyai ancang-ancang, pertama antrean yang 5,5 juta itu akan kami audit, apakah benar seperti itu," ujar Irfan di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Resmi Berlaku Aturan Haji Tahun 2026 Lengkap Syarat Terbaru dari Pemerintah Arab Saudi

"Kalau memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki akan diperbaiki, termasuk beberapa antrean yang kita sebut kuota batu," kata dia.

Gus Irfan, sapaan akrabnya, juga membuka peluang perbaikan kuota batu yang dapat mengurangi waktu tunggu antrean jemaah.

"Kuota batu itu ada namanya, ada alamatnya, ada pembayarannya, tetapi ketika dipanggil tidak muncul.

Itu juga akan mengurangi panjangnya antrean," ujar dia menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Hasan Afandi, menuturkan bahwa estimasi keberangkatan haji dipengaruhi waktu dan lokasi pendaftaran haji.

"Tergantung provinsi, kabupaten, atau kotanya.

Tiap daerah punya masa tunggu yang berbeda," ujar Hasan, Minggu (13/4/2025).

Perkiraan tahun keberangkatan jemaah haji disesuaikan dengan daftar tunggu masyarakat yang telah mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag.

Wilayah dengan masa tunggu haji terlama di Indonesia adalah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mencapai 47 tahun.

Sebaliknya, wilayah dengan masa tunggu haji tercepat yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya sekitar 11 tahun.

VIRAL Kuota Haji Indonesia Resmi Dipotong 50 Persen pada 2026, Apa Penyebabnya?

Masa tunggu haji bisa dicek melalui laman https://haji.kemenag.go.id/v5/?search=waiting-list atau aplikasi Pusaka.

Semoga informasi ini bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved