Berita Viral
Gercep! BP Haji Langsung Audit Daftar Antrean Jemaah Haji 5,5 Juta Orang: Apakah Benar Seperti Itu
Panjangnya antrean jemaah haji membuat Badan Penyelenggara (BP) Haji melakukan langkah tegas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Panjangnya antrean jemaah haji membuat Badan Penyelenggara (BP) Haji melakukan langkah tegas.
Dimana BP Haji akan melakukan audit terhadap daftar antrean jemaah haji yang saat ini tercatat mencapai 5,5 juta orang.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf.
Ia mengatakan, audit ini dilakukan untuk memastikan akurasi data serta mengidentifikasi kemungkinan pengurangan jumlah antrean.
"Kami dari BP Haji sudah mempunyai ancang-ancang, pertama antrean yang 5,5 juta itu akan kami audit, apakah benar seperti itu," ujar Irfan di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
• Resmi Berlaku Aturan Haji Tahun 2026 Lengkap Syarat Terbaru dari Pemerintah Arab Saudi
"Kalau memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki akan diperbaiki, termasuk beberapa antrean yang kita sebut kuota batu," kata dia.
Gus Irfan, sapaan akrabnya, juga membuka peluang perbaikan kuota batu yang dapat mengurangi waktu tunggu antrean jemaah.
"Kuota batu itu ada namanya, ada alamatnya, ada pembayarannya, tetapi ketika dipanggil tidak muncul.
Itu juga akan mengurangi panjangnya antrean," ujar dia menjelaskan.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag, Hasan Afandi, menuturkan bahwa estimasi keberangkatan haji dipengaruhi waktu dan lokasi pendaftaran haji.
"Tergantung provinsi, kabupaten, atau kotanya.
Tiap daerah punya masa tunggu yang berbeda," ujar Hasan, Minggu (13/4/2025).
Perkiraan tahun keberangkatan jemaah haji disesuaikan dengan daftar tunggu masyarakat yang telah mendaftarkan diri ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kemenag.
Wilayah dengan masa tunggu haji terlama di Indonesia adalah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mencapai 47 tahun.
Sebaliknya, wilayah dengan masa tunggu haji tercepat yaitu Kabupaten Maluku Barat Daya sekitar 11 tahun.
• VIRAL Kuota Haji Indonesia Resmi Dipotong 50 Persen pada 2026, Apa Penyebabnya?
Masa tunggu haji bisa dicek melalui laman https://haji.kemenag.go.id/v5/?search=waiting-list atau aplikasi Pusaka.
Semoga informasi ini bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
MK Resmi Keluarkan Putusan Beri Tambahan Kemewanangan Bawaslu dalam Pemilu dan Pilkada |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Urus Dokumen di Dukcapil Per 1 Agustus 2025 Mulai KTP, KK hingga Akta Lahir |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Bikin Paspor Per 1 Agustus 2025, Kini Bisa Diwakilkan Lengkap Syarat dan Cara |
![]() |
---|
FAKTA Baru Sindikat Jual Bayi Pontianak, Harga Per Bayi Ternyata Rp 254 Juta hingga Modus Adopsi |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pria di Pati Bunuh Sahabat Sendiri, Permintaan Threesome Sang Istri Berujung Tragis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.