Ragam Contoh

Boleh Masuk SD di Usia 5,5 Tahun? Ini 2 Syarat Wajib dari Permendikdasmen 2025

Abdul Mu’ti, secara resmi telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. 

spmb online kubu raya
SPMB ONLINE - Pendaftaran SPMB online kubu raya tahun 2025. Seluruh persyaratan harus dilengkapi dalam pendaftaran sebagai langkah untuk menghadapi daftar masuk sekolah 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, secara resmi telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025. 

Regulasi ini mengatur secara menyeluruh mengenai proses Penerimaan Murid Baru (PMB), termasuk untuk tahun ajaran 2025/2026 mendatang.

Salah satu poin penting dalam peraturan ini adalah ketentuan usia masuk Sekolah Dasar (SD) yang kini ditetapkan dengan kriteria lebih spesifik. 

Dalam peraturan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa usia 7 tahun menjadi prioritas utama bagi anak-anak yang akan memulai pendidikan di jenjang SD.

Alasan penetapan usia tersebut bukan tanpa dasar. Pemerintah menilai bahwa anak yang berusia 7 tahun secara umum telah memiliki kematangan psikis dan kesiapan intelektual untuk menerima pembelajaran formal di sekolah dasar. 

Hal ini dianggap sebagai standar ideal agar proses belajar dapat berlangsung lebih optimal dan sesuai dengan tahapan perkembangan anak.

WAKTU Pendaftaran Online Sekolah di Kubu Raya SD-SMP, Lengkapi Seluruh Berkas Pendaftaran

Namun demikian, pemerintah tetap memberikan kelonggaran bagi anak-anak yang berusia lebih muda, dengan menetapkan bahwa usia minimal masuk SD adalah 6 tahun pada bulan Juli di tahun berjalan. 

Artinya, anak yang lahir hingga bulan Juli 2019, misalnya, sudah bisa mendaftar untuk masuk SD pada tahun ajaran 2025/2026.

Bagaimana Jika Anak Belum Genap 6 Tahun? Ini Syaratnya!

Menariknya, Permendikdasmen ini juga membuka ruang bagi anak-anak yang belum genap berusia 6 tahun, asalkan memenuhi beberapa ketentuan tambahan yang telah ditetapkan. Jadi, para orang tua yang merasa anaknya sudah cukup cerdas dan siap secara emosional untuk masuk SD lebih awal, masih memiliki kesempatan.

Agar anak berusia di bawah 6 tahun dapat diterima di sekolah dasar, orang tua atau wali perlu mempersiapkan dan melengkapi dua syarat utama berikut ini:

Rekomendasi dari Psikolog Profesional

Anak harus menjalani asesmen psikologis untuk memastikan kesiapan mental dan kecerdasannya. Hasil asesmen ini harus dibuktikan dengan surat keterangan resmi dari psikolog yang berlisensi.

Sosok Cris Pemuda Desa Mekar Jaya di Sambas Kembangkan Budidaya Nila Kolam Bioplok

Observasi dari Pendidik dan Satuan Pendidikan        

Selain asesmen psikologis, pihak sekolah juga perlu melakukan observasi langsung terhadap anak. Penilaian ini dilakukan untuk melihat apakah anak memang menunjukkan kesiapan belajar di lingkungan sekolah dasar.

Kebijakan ini diharapkan bisa memberikan fleksibilitas bagi orang tua, namun tetap menjaga kualitas dan kesiapan anak saat memasuki dunia pendidikan formal.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved