Musda DPD REI Kalbar XI, Pemprov dan Pemkab Kubu Raya Dorong Terwujudnya Program 3 Juta Rumah 

Ignatius mewakili Gubernur Kalbar mengatakan Pemerintah Provinsi Kalbar, menyambut baik pelaksanaan Musda.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
MUSDA REI - Ignatius mewakili Gubernur Kalbar memukul gong tanda dibukanya Musda XI DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalbar tahun 2025 resmi dibuka di Qubu Resort, Rabu 18 Juni 2025.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalbar tahun 2025 resmi dibuka di Qubu Resort, Rabu 18 Juni 2025.

Ignatius mewakili Gubernur Kalbar mengatakan Pemerintah Provinsi Kalbar, menyambut baik pelaksanaan Musda.

Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian, dukungan serta komitmen dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong pembangunan yang merata, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat Kalbar, khususnya dalam sektor perumahan dan properti.

"Rumah tidak hanya sebatas tempat tinggal. Rumah adalah tempat tumbuhnya mimpi, terbangunnya karakter, serta lahirnya peradaban. Oleh karena itu, pemenuhan hak atas rumah layak huni bukan sekadar program pembangunan fisik, melainkan upaya mewujudkan kesejahteraan hakiki bagi setiap warga negara," ujarnya.

Undang - Undang Dasar 1945 Pasal 28 H secara jelas mengamanatkan bahwa “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.”  

Inilah yang menjadi dasar kuat bagi program nasional 3 Juta Rumah yang saat ini tengah digulirkan oleh Presiden Prabowo Subianto, melalui pembentukan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai motor penggeraknya.

Sebagai bagian integral dari bangsa Indonesia, Provinsi Kalbar kata dia juga turut mendukung capaian target nasional ini.

Dengan luas wilayah lebih dari 147 ribu kilometer persegi dan kondisi geografis yang beragam, kami menyadari bahwa pembangunan perumahan di Kalbar memerlukan pendekatan yang terintegrasi, inovatif, dan berkelanjutan. 

"Diketahui pada saat ini , Rumah Tidak Layak Huni (RTLH ) berjumlah 168.623 unit dan backlog berjumlah 243.794 unit. Hal ini juga menjadi prioritas yang kami tuangkan dalam misi mewujudkan pembangunan dan peningkatan infrastruktur Kalbar yang adil dan berkelanjutan, mewujudkan pemerataan pembangunan dari desa hingga kota serta mewujudkan masyarakat yang damai dan sejahtera," ujarnya.

Baca juga: Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Bupati Kubu Raya Sujiwo : Mereka ini terlatih

Ia mengatakan komitmen ini tidak dapat dijalankan oleh pemerintah daerah semata. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi lintas sektor, antara pemerintah, pengembang properti, sektor perbankan, akademisi, pemerhati, hingga masyarakat luas menjadi kunci keberhasilan. 

Kehadiran Dewan Pengurus Pusat REI di tengah-tengah kita Musda diakuinya merupakan momentum strategis khususnya bagi jajaran DPD REI Kalimantan Barat.

Sinergi yang kuat antara DPP dan DPD akan semakin memperkuat posisi REI sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun kawasan permukiman yang tidak hanya layak dan terjangkau, tetapi juga berdaya saing dan inklusif.

"Saya ingin menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPD REI Kalimantan Barat dalam menciptakan kawasan permukiman baru, mendorong investasi, dan menjadi penggerak ekonomi di daerah. Tantangan urbanisasi, pertumbuhan penduduk, serta peningkatan konektivitas antarwilayah menuntut kita untuk menghadirkan solusi yang cerdas, responsif, dan berorientasi jangka panjang," ujarnya.

Sujiwo Dukung Investasi dan Pengembangan REI di Kubu Raya

Bupati Kubu Raya Sujiwo yang turut hadir menyatakan dukungan penuh terhadap investasi sektor properti, khususnya kepada Real Estat Indonesia (REI) Kalbar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved