Berita Viral
Viral Aksi Komplotan Pencuri Bobol Toko di Bali, Dua Ditembak Mati Saat Hendak Kabur ke Jawa Timur
Viral aksi dua maling toko di Bali hingga ditembak mati oleh petugas saat hendak mencoba kabur ke Jawa Timur.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral aksi komplotan maling toko di Bali hingga dua pelaku ditembak mati oleh petugas saat hendak mencoba kabur ke Jawa Timur.
Dua dari empat komplotan pencuri spesialis toko sembako ditembak mati kerena mengancam polisi pakai parang saat hendak ditangkap di Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, satu orang berhasil melarikan diri, dan satu orang lainnya diringkus polisi di lokasi.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, dua pelaku yang tewas tersebut berinisial EK (40) dan FM (38).
Sementara itu, pelaku yang melarikan diri berinisial BS alias Cepon (38), sedangkan yang diringkus beriniasial MR (30).
• VIRAL Teror Bom di Pesawat Saudia Airlines, Mendarat Darurat di Kualanamu hingga Evakuasi Penumpang
"Tersangka (yang ditangkap) saat ini masih menjalani proses penahanan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur," kata dia dalam keterangan tertulis, pada Selasa (17/6/2025).
Ia mengatakan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan terkait kasus pencurian di sebuah toko grosir Jalan Pulau Belitung, Desa Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Senin (2/6/2025) pagi.
Dalam peristiwa itu, para pelaku berhasil menggasak uang tunai dan rokok berbagai merk.
Total kerugian korban mencapai Rp 328.961.405.
Setelah mendapat laporan itu, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil rekaman kamera CCTV, petugas mendapati ciri-ciri para pelaku dan mobil yang mereka gunakan saat melakukan aksi kejahatannya.
Selanjutnya, petugas mendapat informasi bahwa para pelaku telah berhasil kabur menuju Palau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.
Kemudian, petugas Polsek Denpasar Selatan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dan Polres Sidoarjo untuk membantu menangkap para pelaku.
Berangkat dari informasi itu, tim Polda Jawa Timur melakukan pemantauan di jalan tol setempat.
"Penghadangan pun di lakukan oleh tim Polda jatim, namun para pelaku saat mau di berhentikan berusaha untuk kabur dengan mengunakan mobil sampai hampir menabrak anggota yang mencoba untuk memberhentikan dan para pelaku tetap kabur sampai menabrak palang pintu keluar tol," kata dia.
Selanjutnya, petugas melakukan pengejaran sembari melepaskan tembakan ke arah mobil para pelaku agar berhenti melaju.
Namun, para pelaku kembali berupaya melarikan diri. Salah satu di antaranya sempat mengeluarkan parang sembari mengancam petugas.
Melihat pelaku melawan, petugas terpaksa merobohkan keduanya dengan tembakan.
"Salah satu pelaku memegang parang mengancam petugas dan langsung dilakukan tindakan tegas mengenai dua orang pelaku sehingga dua pelaku meninggal dunia atas nama EK dan FM," kata dia.
Sukadi mengatakan, salah satu tersangka yang ditangkap telah mengakui perbuatannya.
Mereka juga telah melancarkan aksi kehajatannya di beberpa lokasi di Pulau Jawa dan Bali.
• Viral Charger HP Meledak di Colokan, Ahli Ungkap Fakta Mengejutkan yang Bikin Tagihan Listrik Naik
Selain itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 dus rokok berbagai merk dan uang tunai sebesar Rp 29.750.000, hasil kejahatan para pelaku.
"Hasil curian berupa rokok sebanyak 19 dus, rencananya barang tersebut akan dikirim melalui ekspedisi menuju Pulau Jawa," kata dia.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
KUMPULAN Kode Redeem Blox Fruits Terbaru Agustus 2025 Masih Aktif Lengkap Cara Klaim di Roblox |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 29 Agustus 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Tragedi Pernikahan Pengantin Pria Tewas karena Tembakan Perayaan di Turkiye |
![]() |
---|
Penembakan Gereja Katolik Minneapolis 2025, 2 Anak Tewas dan 17 Luka-luka |
![]() |
---|
Menantu Usir Mertua karena Dendam Lama, Kisah Sherly 18 Tahun Berliku 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.