Tak Hanya PIP, Ini Deretan Bantuan Sekolah untuk Siswa dari Keluarga Miskin di Indonesia

Meski Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi bantuan utama dari pemerintah, itu bukan satu-satunya jalan keluar. 

kompas.com
PIP - Foto ilustrasi hasil olah YouTube kompas.com, Selasa 17 Juni 2025, memperlihatkan Program Indonesia Pintar. Ada sejumlah sumber bantuan lain yang dapat dimanfaatkan oleh siswa dari SD, SMP, hingga SMA. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerataan akses pendidikan di Indonesia masih dihadapkan pada kenyataan bahwa banyak anak dari keluarga miskin belum mendapatkan kesempatan belajar yang setara. 

Meski Program Indonesia Pintar (PIP) menjadi bantuan utama dari pemerintah, itu bukan satu-satunya jalan keluar. 

Ada sejumlah sumber bantuan lain yang dapat dimanfaatkan oleh siswa dari SD, SMP, hingga SMA. 

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus di DKI Jakarta, hingga bantuan dari pemerintah daerah dan lembaga sosial keagamaan. 

Masing-masing skema memiliki kriteria dan besaran bantuan yang berbeda, tergantung wilayah dan status sosial ekonomi keluarga penerima. 

Maka dari itu, orang tua perlu aktif menggali informasi dan memastikan data anak mereka terdaftar untuk menghindari putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.

Bagaimana Program Keluarga Harapan (PKH) Membantu Pendidikan Anak Miskin?

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga sangat miskin dan rentan.

Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial dalam bentuk transfer tunai secara berkala, baik melalui bank maupun kantor pos.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Pendidikan PKH?

Salah satu komponen bantuan dalam PKH adalah untuk anak usia sekolah dari jenjang SD hingga SMA/sederajat. 

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini diperbarui menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

Anak-anak usia 6–21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun berhak menerima bantuan ini, dengan syarat kehadiran minimal 85 persen setiap bulan di sekolah formal maupun kesetaraan.

Berapa Besar Bantuan Pendidikan yang Diberikan?

Besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved