Kode referral Aplikasi Makmur 45RTHQ, Daftar Akun Makmur Investasi Reksadana Aman Terdaftar Resmi

Wajib masukan kode referral 45RTHQ ketika kamu membuat akun Apk Makmur.

Editor: Syahroni
MAKMUR
APLIKASI MAKMUR - Daftar akun Makmur masukan kode referral klaim bonus uang tunai. Cara mudah daftar akun Makmur, Apk resmi investasi reksadana. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Makmur merupakan aplikasi investasi reksadana yang terdaftar resmi dan aman digunakan.

Download aplikasi Makmur sekarang juga dan registrasi akun untuk melakukan investash reksadana.

Investasi reksadana merupakan investasi paling aman saat ini.

Buruan daftar akun Makmur sekarang juga dapatkan bonus uang tunai.

Baca juga: Kode Referral Opsional Ajaib, Daftar Akun Ajaib Saham dan Ajaib Alpha Masukan Kode syah3742166793

Apk Makmur sudah terdaftar resmi OJK dan Kominfo.

Saat kamu daftar pastikan kamu memasukan kode referral 45RTHQ.

Wajib masukan kode referral 45RTHQ ketika kamu membuat akun Apk Makmur.

Baca juga: Kode Undangan Bittime Terbaru 2025-2027, Daftar Akun Bittime Trading Crypto Aman Terdaftar Resmi

Dengan masukan kode referral 45RTHQ kamu bisa klaim bonus hingga Rp1,2 juta.

Saat kamu membuat akun pastikan kamu menyelesaikan proses KYC hingga top up untuk melakukan investasi Reksadana.

Setelah bonus pertamamu cair, kamu bisa mengajak teman-teman untuk bergabung dan dapatkan  bonus uang tunai.

Baca juga: KODE Referral Mobee baaa6, Daftar Akun Mobee Masukan Kode Referral Terbaru yang Sering Digunakan

Semakin banyak kamu mengajak teman bergabung dengan Makmur tentu semakin banyak bonus yang kamu dapatkan.

Tutorial Lengkap Berinvestasi di Makmur

1. Cara Membuat Akun Makmur Unduh & instal aplikasi Makmur

2. Buka aplikasi Makmur Tap Daftar Masukkan nomor ponsel yang aktif

3. Pilih metode verifikasi Kode otp dapat dikirimkan melalui WA atau SMS.

Baca juga: Cara Daftar Akun Akulaku Hasilkan Bonus Uang Tunai Online Lengkap Kode Referral Aplikasi Akulaku

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved