Kekayaan Pejabat

HARTA KEKAYAAN Walkot Madiun Maidi yang Larang Prasmanan Hajatan, Punya Tanah Rp16 Miliar

Maidi menilai sistem prasmanan dalam hajatan itu menimbulkan banyak makanan terbuang hingga menambah volume sampah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @pakmaidi
HARTA WAKO MADIUN - Sosok Wali Kota Madiun Maidi. Harta kekayaannya disorot usai larang sistem prasmanan dalam hajatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah Harta Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi yang larang sistem prasmanan dalam hajatan.

Maidi menilai sistem prasmanan dalam hajatan itu menimbulkan banyak makanan terbuang hingga menambah volume sampah.

“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah,” kata Maidi, Sabtu 14 Juni 2025.

Ia menyebut Madiun menghasilkan 100-120 ton sampah per-hari.

Sementara, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo sudah melebihi kapasitas.

Maidi memberikan solusi agar makanan disajikan dalam kotak agar bisa dibawa pulang.

“Kalau dibawa ke rumah tidak menyisakan makanan. TPA kita tidak berkelebihan. Kalau prasmanan banyak sisa,” jelasnya.

Lantas berapa Harta Kekayaan Maidi?

HARTA KEKAYAAN Bobby Nasution, Gubernur Sumut yang Unggah Video Pria Hina Keluarganya

Harta Kekayaan Maidi

Berdasarkan LHKPN terbaru, Maidi melaporkan Harta Kekayaannya ke KPK pada 14 September 2024.

Berikut rinciannya:

A. TANAH DAN BANGUNAN senilai Rp16.074.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 140 m2/ 126 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp235.000.000;

2. Tanah seluas 481 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp1.200.000.000;

3. Tanah dan bangunan seluas 280 m2 / 54 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp450.000.000;

4. Tanah dan bangunan seluas 546 m2/ 401 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp845.000.000;

5. Tanah dan bagunan seluas 872 m2/ 600 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp2.500.000.000;

6. Tanah dan bangunan seluas 346 m2/ 82 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp350.000.000;

7. Tanah dan bangunan seluas 104 m2/ 60 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp145.000.000;

8. Tanah dan bangunan seluas 696 m2/ 600 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp2.300.000.000;

9. Tanah dan bangunan seluas 472 m2/ 600 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp1.875.000.000;

10. Tanah dan bangunan seluas 665 m2/ 240 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp250.000.000;

11. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/ 2250 m2 di Magetan, hasil sendiri Rp2.250.000.000;

12. Tanah dan bangunan seluas 1140 m2/ 900 m2 di Ngawi, hasil sendiri Rp2.000.000.000;

13. Tanah dan bangunan seluas 608 m2/ 400 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp400.000.000;

14. Tanah seluas 49 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp75.000.000;

15. Tanah dan bangunan seluas 190 m2 / 150 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp200.000.000;

16. Tanah dan bangunan seluas 90 m2/ 80 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp70.000.000;

17. Tanah dan bangunan seluas 349 m2/ 423 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp590.000.000;

18. Tanah seluas 364 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp89.000.000;

19. Tanah dan bangunan seluas 185 m2/ 240 m2 di Madiun, hasil sendiri Rp250.000.000.

HARTA KEKAYAAN Bobby Nasution, Gubernur Sumut yang Unggah Video Pria Hina Keluarganya

B. Alat transportasi dan mesin senilai Rp667.000.000 yang mana terdiri dari :

1. Motor, Tossa TSZ200-2 tahun 2013, hasil sendiri Rp12.000.000;

2. Motor, Honda C70 tahun 1980, hasil sendiri Rp3.000.000;

3. Mobil, Nissan Grand Livina XV AT tahun 2011, hasil sendiri Rp110.000.000;

4. Mobil, Mitsubishi mobil penumpang tahun 2008, hasil sendiri Rp65.000.000;

5. Mobil, Honda CR-V tahun 2015, hasil sendiri Rp225.000.000;

6. Motor, Honda PCX tahun 2022, hasil sendiri Rp32.000.000;

7. Mobil, Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2019, hasil sendiri Rp220.000.000.

C. Harta bergerak lainnya senilai Rp95.825.000;

D. Kas dan setara kas senilai Rp3.347.681.487.

E. Utang sebesar Rp1.170.379.789

F. Total bersih Rp18.414.126.698

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved