Dinas Pendidikan Kalbar Bakal Sanksi Tegas Jika Ada Oknum Satuan Pendidikan dan Siswa yang Curang

“Jadi harus patuh aturan,  misalnya syaratnya pakai perangkingan dari 1-50 , yang diambil itu harus sampai 50. Jadi yang 51 nya tidak,”pungkasnya.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANGGITA PUTRI
WAWANCARA - Gubernur Ria Norsan usai menghadiri pelantikan Pengurus Dekranasda dan Paud Kalbar , di Pendopo Gubernur Kalbar, pada Senin 16 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 telah dimulai , yang dimulai dari proses pembuatan akun siswa SPMB Calon Siswa pada 9-12 Juni 2025. Khusus untuk di Kalbar melalui link http://spmb.dikbud.kalbarprov.co.id.

Dengan telah dibukanya pendaftaran SPMB tahun 2025 di Kalbar, Gubernur Ria Norsan berpesan agar pelaksanaan ini sesuai aturan tanpa adanya titipan dari manapun. 

“Saya minta laksanakan sesuai aturan , dan saya pastikan tidak ada titipan dan harus sesuai dengan aturan,”ujarnya.

Ia meminta jangan ada yang berani-berani untuk melakukan perbuatan curang dan sebagainya.

“Jadi harus patuh aturan,  misalnya syaratnya pakai perangkingan dari 1-50 , yang diambil itu harus sampai 50. Jadi yang 51 nya tidak,” pungkasnya.

Hadiri Pengukuhan Dekranasda, Gubernur Norsan Yakin Bisa Lebih Baik, Hingga ke-Tingkat Internasional

Ditempat yang sama, Kadisdikbud Kalbar Rita Hastarita Kadisdikbud Kalbar menyampaikan bahwa SPMB ini dilakukan melalui daring menggunakan Aplikasi E-Siswa , artinya semua masyarakat dapat melakukan kontrol bersama. Yang mana seluruh peserta didik ini mendaftar lewat online.

“Jadi ada beberapa sekolah di Kalbar yang mendaftar SPMB masih offline, karena kendala tidak ada jaringan internet. Tapi kita pastikan  lewat jalur manapun tidak bisa dititip -titip, apalagi yang secara daring bisa kita pantau bersama lewat E-Siswa,” ujarnya.

Rita menegaskan yang pasti jika ada titipan yang dilakukan oleh pihak satuan pendidikan akan disanksi tegas baik dari satuan pendidikannya, maupun dari calon peserta didiknya.

“Kalau dari peserta didik yang menyalahi aturan akan langsung kita didiskualifikasi . Misalnya ditemukan pemalsuan terkait prestasi ini akan didiskualififkasi. Jadi kita validasi terhadap seritifikat prestasi sebelumnya untuk pengecekan nya,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved