Dirjen Perumahan dan Pedesaan Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah di Landak

"Untuk mencapai target program Tiga Juta Rumah ini, seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, hingga pihak swasta yang terlibat diharapkan bisa saling

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
MONITORING - Monitoring dan evaluasi oleh Dirjen Perumahan dan Pedesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (P-K-P) Raden An An Andri Hikmat di Kabupaten Landak terhadap pembangunan rumah bersubsidi pada Rabu 11 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Direktorat Jenderal Perumahan dan Pedesaan menggenjot sosialisasi untuk percepatan capaian target program Tiga Juta Rumah oleh Pemerintah Pusat. 

Pemerintah Daerah hingga kalangan swasta diminta ikut bergotong royong dalam program tersebut. 

Monitoring dan evaluasi dilakukan Dirjen Perumahan dan Pedesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (P-K-P) di Kabupaten Landak terhadap pembangunan rumah bersubsidi pada Rabu 11 Juni 2025.

Kunjungan lapangan ini untuk memastikan subsidi tepat sasaran, memastikan kualitas bangunan, serta memastikan kelayakan dari berbagai aspek sebagai hunian. 

Direktur Pembiayaan Perumahan Pedesaan, Raden An An Andri Hikmat menuturkan, Kementerian P-K-P juga menggencarkan sosialisasi kepada pemda maupun masyarakat terkait percepatan capaian Program Nasional Tiga Juta Rumah. 

Personel Polsek Ngabang Lakukan Pemupukan di Lahan Jagung Presisi Polres Landak Rajawali

"Untuk mencapai target program Tiga Juta Rumah ini, seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, hingga pihak swasta yang terlibat diharapkan bisa saling mendukung dan berkolaborasi," ujarnya.

"Baik dalam skema program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau program KPR bersubsidi, maupun melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)," lanjutnya.

Sementara itu Wakil Bupati Landak, Erani menyampaikan, Pemerintah Daerah siap mendukung program tersebut sesuai tugasnya. Ia juga berharap pembangunan tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan. 

"Dalam program BSPS, di tahun 2025 ini pemerintah pusat memberikan bantuan sebesar Rp 20 juta ditambah Rp 1,8 juta untuk operasional per satu rumah," jelas Erani.

Sementara pada program FLPP, subsidi yang diberikan sebesar Rp 4 juta untuk uang muka.

"Serta menurunkan persentase bunga menjadi 7 persen dari sebelumnya 12 persen setiap bulannya," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved