Wabup Mempawah Terima Laporan Pelaksanaan Pilkada dan Pengembalian Dana Hibah dari KPU

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Pilkada 2024 di Kabupaten Mempawah berlangsung sukses, aman, dan lancar. Tidak ada sengketa pada seluruh tahapan, b

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM MEMPAWAH
FOTO BERSAMA - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menerima laporan pelaksanaan Pilkada 2024 serta penyerahan pengembalian sisa dana hibah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah, di Kantor Bupati, Selasa 10 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menerima laporan pelaksanaan Pilkada 2024 serta penyerahan pengembalian sisa dana hibah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah.

Acara tersebut berlangsung di Balairung Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Selasa 10 Juni 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Ismail, Ketua KPU Kabupaten Mempawah Lutfiadi, Asisten Tata Praja Yet Ellyana, serta komisioner KPU Kabupaten Mempawah.

Dalam sambutannya, Juli Suryadi menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Mempawah yang berlangsung aman, lancar, dan tanpa sengketa.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Pilkada 2024 di Kabupaten Mempawah berlangsung sukses, aman, dan lancar. Tidak ada sengketa pada seluruh tahapan, baik sengketa proses maupun hasil. Keberhasilan ini merupakan kerja keras bersama seluruh pihak dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mempawah,” ujarnya.

SPAM Sungai Bemban Mempawah Beroperasi 24 Jam, Maksimalkan Layanan Air Bersih untuk Masyarakat

Meski demikian, Juli mencatat adanya penurunan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada dibandingkan Pemilu 2024.

“Partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mencapai 79,51 persen, sesuai target RPJMN 2020–2024 sebesar 79,5 persen. Namun pada Pilkada, angka partisipasi menurun. Ini perlu menjadi perhatian bersama untuk mengetahui apa yang menyebabkan sebagian masyarakat tidak menggunakan hak pilihnya,” ungkapnya.

Wakil Bupati juga mengapresiasi transparansi dan efisiensi KPU dalam pengelolaan dana hibah pilkada.

“Pengembalian sisa dana ini menunjukkan efisiensi dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik. Ini juga mencerminkan komitmen KPU dalam menjalankan amanah serta menjadi bukti tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab,” kata Juli.

Ia menegaskan bahwa penggunaan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Dana publik yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan dan disampaikan secara terbuka kepada publik. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat dapat terus kita jaga,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Juli berharap sinergi antara pemerintah daerah dan KPU dapat terus terjalin dan diperkuat di masa mendatang.

“Kerja sama ini penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran penyelenggaraan pemilu ke depan,” tambahnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved