Angka Stunting di Sintang Naik, Kepala Dinas Kesehatan: Banyak Hal yang Perlu Dievaluasi

"Dulu kita termasuk terendah, akselerasi penurunan terbaik. Kita naik lagi. Banyak hal yang perlu evaluasi. Karena semua stakholder terlibat tidak han

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AGUS PUJIANTO
ANGKA STUNTING - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini. Ia mengungkapkan jika angka stunting di Kabupaten Sintang mengalami kenaikan menjadi 24 persen. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Edy Harmaini mengungkapkan jika angka stunting di Kabupaten Sintang mengalami kenaikan menjadi 24 persen.

Kenaikan ini, disebabkan oleh banyak faktor. Mulai dari asupan gizi, pola asuh dan lain sebagainya.

"Data stunting tahun 2023 kita 24 persen cukup tinggi. Naik. Dulu 18 sempat turun. Variabel banyak kenapa bisa naik lagi. Kemudian pola asuh gizi, kecukulan gizi itu mempengaruhi sekali," ungkap Edy, Selasa 10 Juni 2025.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia angka stunting di Kabupaten Sintang menunjukkan penurunan yang sangat signifikan sehingga menempatkan Sintang menjadi kabupaten/kota paling rendah angka prevalensi balita stunted mencapai 18,7 persen tahun 2022.

Namun, angkanya naik pada tahun 2023 hingga 2024 menjadi 24 persen.

Manfaatkan Kotoran Sapi Jadi Biogas, Peternak di Sintang Tak Pernah Lagi Beli Gas LPG

"Dulu kita termasuk terendah, akselerasi penurunan terbaik. Kita naik lagi. Banyak hal yang perlu evaluasi. Karena semua stakholder terlibat tidak hanya pemerintah, tanggunjawab semua pihak, desa sampai perusahaan," ujar Edy.

Pemerintah kata Edy, sudah berusaha untuk menurunkan angka stunting. Bahkan dimulai dari anak remaja, calon pengantin, ibu hamil hingga intervensi terhadap 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

"Anak remaja berpengaruh terhadap stunting misalnya persiapan ibu hamil, lalu calon pengantin juga kita dampingi. Itu termasuk kita mempersiapkan  jangan sampai calon pengantin melahirkan generasi stunting. Ketika ibu hamil, pemeriksaan harus minimal 6 kali. Ini yang memang perlu kita dorong kembali kepada ibu hamil. Lalu pasca melahirkan 1000 hari pertama itu amat sangat mempengaruhi karena perkembangan otak anak. Ini kita secara terus menerus kita lakukan tingkat puskemas hingga posyandu malah. Bahkan kita sudah ada kunjungan ke rumah," beber Edy. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved