Ragam Contoh

UPDATE Terbaru Bantuan Dana Pendidikan KJP Plus Tahap 2 Juni 2025 Sudah Mulai Dicairkan

Program KJP Plus merupakan salah satu upaya strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap mendapatka

Instagram
DANA KJP- Pemerintah menargetkan 126.000 penerima baru tahun ini, dan hingga saat ini tercatat 707.622 siswa di Jakarta telah menerima manfaat KJP Plus. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kabar baik bagi pelajar di wilayah DKI Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap akses pendidikan yang merata melalui pencairan bantuan sosial pendidikan. 

Bantuan tersebut disalurkan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2, yang resmi mulai dicairkan secara bertahap sejak 3 Juni 2025.

Program KJP Plus merupakan salah satu upaya strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap mendapatkan kesempatan mengenyam pendidikan yang layak tanpa terbebani masalah biaya. 

Melalui bantuan ini, siswa dapat memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan seperti pembelian perlengkapan sekolah, buku, seragam, hingga biaya transportasi.

Jadwal Pencairan KJP Plus Juni 2025

Pencairan KJP Plus Tahap 2 bulan Juni 2025 dilakukan secara bertahap mulai tanggal 3 Juni 2025, dengan penyaluran dana melalui Bank DKI, yang merupakan mitra resmi dalam program ini. Dana bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing siswa penerima manfaat.

Pada tahap ini, sebanyak 707.622 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), hingga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) telah terdaftar sebagai penerima bantuan. 

Penyaluran dana akan berlangsung secara bertahap sesuai dengan jadwal teknis dari pihak Bank DKI dan Dinas Pendidikan.

Update Jadwal Cair Bansos BPNT Juni 2025, Jadwal Terbaru Pencairan Bansos BPNT Rp 600 Ribu

Besaran Dana KJP Plus Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Berikut rincian bantuan KJP Plus per bulan pada Tahap 2 tahun 2025:

  • SD/SDLB/MI: Rp250.000 (dana personal), ditambah Rp135.000 (SPP bagi sekolah swasta)
  • SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 (dana personal), ditambah Rp170.000 (SPP bagi sekolah swasta)
  • SMA/SMALB/MA: Rp420.000 (dana personal), ditambah Rp290.000 (SPP bagi sekolah swasta)
  • SMK: Rp450.000 (dana personal), ditambah Rp240.000 (SPP bagi sekolah swasta)
  • PKBM: Rp300.000 (dana personal), tanpa tambahan SPP
    Catatan penting: Dana tunai hanya bisa diambil maksimal Rp100.000 per bulan. Sisanya digunakan secara non-tunai melalui ATM atau merchant yang bekerja sama dengan Bank DKI.

Cara Cek Penerima dan Saldo KJP Plus 2025

Terdapat beberapa cara mudah yang dapat digunakan untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima KJP Plus Tahap 2 dan memantau saldo bantuan:

  • Cek Melalui Website Resmi KJP
  • Buka situs https://kjp.jakarta.go.id
  • Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau orang tua
  • Pilih tahun 2025 dan pilih Tahap II
  • Klik tombol Cek
  • Status penerima dan informasi pencairan akan ditampilkan

Resmi Berubah Skema Belajar di Sekolah Kurikulum Baru Tahun Ajaran 2025 Lengkap TK SD SMP dan SMP

Cek Melalui Aplikasi JakOne Mobile (Bank DKI)

  • Unduh aplikasi JakOne Mobile dari Google Play Store atau App Store
  • Registrasi dan login ke akun Anda
  • Pilih menu KJP Plus
  • Masukkan nomor rekening KJP
  • Ikuti proses verifikasi
  • Setelah berhasil, informasi saldo akan ditampilkan secara real-time

Cek Saldo Melalui ATM Bank DKI

  • Masukkan kartu KJP ke ATM Bank DKI
  • Pilih menu informasi saldo atau mutasi rekening
  • Saldo bantuan akan langsung ditampilkan
  • Tips Bijak Menggunakan Dana KJP Plus
  • Gunakan dana sesuai kebutuhan pendidikan: buku, alat tulis, transportasi, seragam, atau perlengkapan belajar lainnya.
  • Hindari penggunaan dana untuk konsumsi non-pendidikan seperti gawai, pulsa berlebihan, atau hiburan.

Catat setiap pengeluaran agar penggunaan dana lebih terkontrol.
Belanjalah di merchant yang sudah bekerja sama dengan KJP Plus agar transaksi tetap terpantau.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved