11 Kali Kubu Raya Raih WTP, Bupati Sujiwo sebut Sinergisitas Eksekutif - Legislatif

Ia berharap adanya kemitraan yang kuat antara pemerintah kabupaten, DPRD, dan pemerintah pusat agar keuangan daerah semakin meningkat.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
RAPAT PARIPURNA - Bupati Kubu Raya H Sujiwo saat salam komando dengan Ketua DPRD Kubu Raya Johan Saimima pada Kamis 5 Juni 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kesebelas kalinya merupakan buah dari sinergi antara eksekutif dan legislatif

Hal itu dikatakan Bupati Kubu Raya Sujiwo seusai menyampaikan Pidato Bupati Kubu Raya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024, pada Kamis 5 Juni 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya.

“Alhamdulillah, dalam hasil pemeriksaan dari BPK Perwakilan Kalimantan Barat, Kabupaten Kubu Raya mendapatkan opini yang menggembirakan Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah opini yang kita dapatkan sebanyak sebelas kali atau sebelas tahun berturut-turut,” ujarnya.

Mempertahankan prestasi itu, Sujiwo menekankan pentingnya menjaga sinergi eksekutif dan legislatif. Sebab keberhasilan meraih opini WTP bukan hanya hasil kerja pemerintah daerah, tetapi juga kontribusi dari DPRD.

“Opini ini merupakan hasil karya bukan semata-mata pemerintah dan jajarannya, tetapi juga dari kerja-kerja politik teman-teman DPRD. Untuk itu, perlu ada sinergi yang kuat agar capaian ini terus bisa kita pertahankan,” tuturnya.

Lebih lanjut Sujiwo menyampaikan optimismenya terkait peningkatan total APBD di masa mendatang. Ia berharap adanya kemitraan yang kuat antara pemerintah kabupaten, DPRD, dan pemerintah pusat agar keuangan daerah semakin meningkat.

“Total APBD kita saat ini sudah mendekati Rp2 triliun. Insyaallah tahun depan saya yakin bisa di atas Rp2 triliun. Untuk itu, kita berharap komunikasi dan kemitraan yang baik terus dijaga, termasuk dorongan dari DPRD terhadap perangkat daerah seperti Bapenda agar bisa terus menggali dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” ucapnya. 

Baca juga: Karhutla Terjadi di Kubu Raya, BPBD : Lahan Gambut Sulit Dipadamkan

Terkait pidato mengenai Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 yang ia sampaikan, Bupati Sujiwo menyatakan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD merupakan tahapan penting sesuai regulasi dan perundang-undangan yang berlaku, menyusul selesainya pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.

“Saya menyampaikan rancangan pidato tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024. Setelah Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pemeriksaan, kemudian ada tahapan yaitu kita harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun yang lalu. Itu memang diatur oleh regulasi dan undang-undang,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved