Viral Lokal

Aksi Bejat Pria di Pontianak Barat Cabuli Gadis Remaja Sebanyak Enam Kali

Kasus ini terjadi di Jalan Berdikari, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, pada Kamis 5 Juni 2025 pukul 12.41 WIB.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PENCABULAN DI PONTIANAK - Ilustrasi pencabulan anak. Viral kasus pencabulan anak 16 tahun di Jalan Berdikari, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, pada Kamis 5 Juni 2025 pukul 12.41 WIB. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan pria berinisial JM atas dugaan pencabulan terhadap Anak Di Bawah Umur.

JM mencabuli gadis 16 tahun sebanyak enam kali secara berulang.

Kasus ini terjadi di Jalan Berdikari, Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, pada Kamis 5 Juni 2025 pukul 12.41 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Darmawan mengatakan bahwa pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah kami amankan dan sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ucap AKP Darmawan, pada Sabtu, 7 Mei 2025.

VIRAL Anak di Bawah Umur di Pontianak Jadi Korban Dugaan Kekerasan, Pelaku Lakukan Asusila 6 Kali

Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKP Darmawan menyampaikan bahwa peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap Anak Di Bawah Umur menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitarnya," ujar AKP Darmawan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved