Personel Polsek Kembayan Lakukan Pengendalian Gulma dan Pemasangan Batas Tanam di Desa Kelompu

Langkah-langkah seperti pengendalian gulma dan penataan batas tanam merupakan bentuk konkret dari komitmen tersebut.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Kembayan
PASANG BATAS -Personel Polsek Kembayan melaksanakan kegiatan pengendalian gulma dan pemasangan batas tanam di area perluasan demplot pertanian yang berlokasi di Dusun Rising Jaya, Desa Kelompu, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Rabu 4 Juni 2025 pagi. Kegiatan pengendalian gulma dilakukan dengan metode manual menggunakan alat pertanian sederhana. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU  - Dalam mendukung program ketahanan pangan serta pemanfaatan lahan secara optimal, Polsek Kembayan kembali melaksanakan kegiatan pengendalian gulma dan pemasangan batas tanam di area perluasan demplot pertanian yang berlokasi di Dusun Rising Jaya, Desa Kelompu, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau Rabu 4 Juni 2025 pagi.

Kegiatan tersebut dimulai sekira pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan dilaksanakan secara gotong royong oleh personel Polsek Kembayan yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Kembayan, Ipda T. Pakpahan.

Mereka secara aktif melakukan pengendalian terhadap pertumbuhan gulma yang dapat mengganggu tanaman utama serta melanjutkan pemasangan batas tanam untuk memastikan struktur lahan tetap tertata rapi.

Lahan tambahan seluas 1 hektare ini merupakan bagian dari pengembangan demplot pertanian Polsek Kembayan, yang sejak awal diinisiasi untuk meningkatkan ketahanan pangan lokal serta sebagai bagian dari program inovasi Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam secara maksimal.

Kegiatan pengendalian gulma dilakukan dengan metode manual menggunakan alat pertanian sederhana.

Hal ini dilakukan untuk menjaga kesuburan tanah serta menghindari dampak negatif dari penggunaan bahan kimia secara berlebihan. 

Kapolres Sambas Tinjau Lahan Jagung Sepinggan Persiapan Panen Raya Serentak

Selain itu, pemasangan batas tanam difokuskan pada pengaturan pola tanam agar hasil yang diperoleh lebih optimal dan sesuai dengan perencanaan.

Dalam keterangannya, Kapolsek Kembayan AKP Efendy, SH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Kembayan dalam mendukung program pemerintah di bidang pertanian serta menunjukkan bahwa institusi kepolisian juga berperan aktif dalam pembangunan non-kamtibmas.

“Kegiatan ini bukan hanya tentang bertani, tetapi juga membangun semangat kebersamaan dan kemandirian. Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga mampu memberi kontribusi langsung terhadap ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar AKP Efendy.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa pemanfaatan lahan tambahan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan berbagai inovasi pertanian, termasuk rencana diversifikasi tanaman yang adaptif terhadap kondisi lahan dan iklim setempat.

Hal ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi desa-desa lain di wilayah hukum Polsek Kembayan.

Demplot pertanian milik Polsek Kembayan sendiri telah beberapa kali menjadi sorotan positif karena mampu memberi hasil nyata, baik dalam bentuk panen maupun dalam peningkatan pemahaman personel Polri tentang dunia pertanian.

Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat hubungan antara institusi kepolisian dengan masyarakat dalam aspek sosial dan ekonomi.

Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, Polsek Kembayan berkomitmen untuk terus berinovasi dan menjadi bagian dari solusi terhadap tantangan ketahanan pangan nasional.

Langkah-langkah seperti pengendalian gulma dan penataan batas tanam merupakan bentuk konkret dari komitmen tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved