Berita Viral
Terungkap Sosok Pengendara BMW M4 yang Viral Ngebut di Tol Layang MBZ, Begini Nasibnya Sekarang
Terungkap sosok pengendara mobil BMW M4 yang viral ngebut di Tol Layang MBZ hingga nasibnya sekarang.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap sosok pengendara mobil BMW M4 yang viral ngebut di Tol Layang MBZ hingga nasibnya sekarang.
Belum lama ini, sempat viral di media sosial, video yang memperlihatkan BMW M4 melaju dalam kecepatan tinggi di jalan tol layang MBZ.
Padahal, sudah ada batas kecepatan tertentu yang wajib dipatuhi.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jkt.feed. Video direkam dari dalam kereta cepat Whoosh yang melaju di samping tol layang MBZ.
Terdapat dua sudut pandang pada video viral tersebut.
• Viral Aksi Nekat Pemotor Tinggalkan Pacarnya yang Terjatuh Demi Hindari Razia dan Tilang Petugas
Sudut pandang pertama direkam dari dalam kereta cepat Whoosh.
Sementara sudut pandang kedua, dari dalam BMW M4, terlihat pengemudinya adalah seorang wanita.
"BMW M4 vs Whoosh, Tebak kecepatan?" tulis keterangan pada unggahan tersebut.
Melihat unggahan tersebut, tak sedikit warganet yang memberikan komentar negatif terhadap apa yang dilakukan pengemudi.
Menyikapi hal itu Pusat Pengendali Lalu Lintas Nasional Kepolisian Republik Indonesia atau National Traffic Management Center (NTMC) Polri buka suara.
Pihaknya menegaskan pengaturan soal batas kecepatan minimum 60 kilometer per jam (kpj) dan batas kecepatan maksimum 80 kpj.
“Sahabat Lantas, jalan tol MBZ memiliki batas kecepatan minimal 60 kpj, dan batas kecepatan maksimum 80 kpj.
Diimbau untuk para pengemudi, untuk mengikuti aturan rambu-rambu lalu lintas, agar perjalanan Anda aman, dan nyaman,” tulis akun @ntmc_polri.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, mengatakan, pihaknya akan menelusuri MBZ untuk bisa tahu identitas kendaraan tersebut.
"Kalau sudah dapat identitas, akan dipanggil ke Subdit Gakkum untuk diklarifikasi," ujar Argo, saat dihubungi Kompas.com, Senin (2/6/2025).
• Fakta Baru Kasus Nenek Viral Tipu Toko Emas Senilai Rp 29 Juta Lengkap Modus dan Kronologi
"Polri menyayangkan tindakan tersebut, selain membahayakan diri dan pengguna jalan, juga tidak diperbolehkan memacu kendaraan seperti itu.
Batas kecepatan di MBZ maksimal di 80 km/jam, kalau lebih sampai dengan 100 km/jam, struktur geometri MBZ agak berpotensi rawan," kata Argo.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Gaduh Jelang Maghrib! Gadis Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah hingga Sosok Pria Misterius |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Siswa SD Tewas Tenggelam Saat Wisata Sekolah, Kepsek dan 8 Guru Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
TOK Aturan Beli Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Resmi Pakai NIK KTP Mulai Tahun Depan 1 Januari 2026 |
![]() |
---|
STOK Kosong! Harga BBM Terbaru Resmi Nak di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini, Pertamina Berbeda |
![]() |
---|
KUMPULAN Kode Redeem Blox Fruits Terbaru Agustus 2025 Masih Aktif Lengkap Cara Klaim di Roblox |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.