SYARAT Pendaftaran PPDB Tahun Ajaran Baru 2025/2026 dan Ikuti Cara Pendaftaran Secara Online

Paling utama adalah syarat dalam pendaftaran yang harus disiapkan sebelum pendaftaran dilakukan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Dok. Ist
PPDB ONLINE - Syarat dalam ppdb online tahun 2025. PPDB Online menjadi standar dalam penerimaan siswa kecuali bagi sekolah yang tak memenuhi ketentuan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2025/2026.

Ada sejumlah cara dan syarat yang harus dipenuhi oleh peserta didik.

PPDB online saat ini menjadi standar dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.

Hanya ada beberapa sekolah saja yang dibolehkan tidak menerapkan ppdb online.

Untuk itu, persiapkan seluruh syarat dan ketehui tahapan dalam pendaftaran online ini.

Paling utama adalah syarat dalam pendaftaran yang harus disiapkan sebelum pendaftaran dilakukan.

Baca juga: LINK PPDB Online se-Indonesia Tingkat SD-SMA, Cek Link Lengkap DaerahMu

Syarat Pendaftaran PPDB Online

- Akta Lahir.

- Kartu Keluarga.

- Nilai Rapor.

- Syarat kelulusan bagi yang melanjutkan ke jenjang lebih tinggi.

- Sertifikasi akreditasi sekolah asal.

- Surat pertanggung jawaban mutlak keabsahan dokumen

Cara Pendaftaran

1. Pembuatan Akun PPDB

- Kunjungi situs PPDB online sesuai daerah (namadaerah.siap-ppdb.com)

- Isi formulir dan lengkapi berkas persyaratan digital

- Dapatkan bukti pengajuan akun berisi PIN (token)

2. Aktivasi Akun

- Aktivasi di situs PPDB online

- Ubah token dengan kata sandi pribadi

3. Pendaftaran

- Kunjungi situs PPDB online

- Masuk sesuai akun PPDB

- Pilih sekolah tujuan

- Dapatkan tanda bukti pendaftaran

- Proses seleksi

4. Lapor Diri

- K unjungi situs PPDB online

- Masuk sebagai akun PPDB

- Pilih lapor diri

- Dapatkan tanda bukti lapor diri sebagai murid baru sekolah tujuan

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved