Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Pria Pembawa 1 Kg Sabu di Jalan Imam Bonjol Pontianak

Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Pontianak

Editor: Jamadin
Humas Polresta Pontianak
AMANKAN TERSANGKA - Satresnakoba amankan tersangka kasus sabu dan barang buktinya, Selasa 27 Mei 2025. Seorang pria berinisial MH berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Seorang pria berinisial MH berhasil ditangkap saat membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa 27 Mei 2025.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tepat di simpang tiga arah masuk ke kawasan Kampus Universitas Tanjungpura.

Pelaku MH saat itu tengah mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi KB 6825 NE. Saat dihentikan oleh petugas, pelaku tidak dapat mengelak.

Kasatresnarkoba Polres Mempawah Terima Silaturahmi Ikami Sulsel, Ajak Perangi Narkoba

 

Setelah dilakukan penggeledahan, pelaku akhirnya mengakui bahwa dirinya membawa sabu yang disimpan di dalam gantungan motornya yang akan dikirim ke kabupaten sintang pesanan dari kawanya.

"Setelah ditangkap, pelaku langsung menunjukkan tempat penyimpanan sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di gantungan motornya," ujar Kasat Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, SIP., M.A.P., mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peredaran barang haram tersebut.

"Kasus ini akan kami kembangkan untuk mengungkap jaringan di baliknya. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Pontianak," tegas AKP Batman Pandia.

Polresta Pontianak mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus narkotika ini.

 Pihak kepolisian juga terus mengimbau agar masyarakat tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan generasi muda

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved