Tidak Ada Ampun, Bupati Sujiwo Tindak Penataan Gudang Barang Bekas di Kubu Raya
“Nah, jangan sampai kami mengambil langkah tegas. Artinya ini bisa roboh. Tapi kita kasih toleransi, karena memang dia mau usaha. Tolong, dirapikan. D
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengambil langkah tegas dalam penataan gudang barang bekas yang berada di jalur hijau Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Selasa 27Mei 2025.
Menurut Sujiwo, bangunan yang berdiri sebagian di atas jalur hijau itu melanggar aturan tata ruang dan tidak berhak atas ganti rugi.
“Kita akan bongkar, karena 30 meter ke sana itu jalur hijau. Tanah beliau memang ada, tapi di belakang. Ini bangunnya di jalur hijau berarti sebagian. Dan ketika kita menegakkan aturan secara undang-undang, serupiah pun tidak punya hak untuk minta ganti rugi,” tegas Sujiwo.
Meski demikian, ia masih memberikan toleransi kepada pemilik bangunan dengan syarat perapian dan pembenahan sesuai ketentuan.
• Lokasi Kebakaran Terjadi Dekat dengan SMAN 4 Kubu Raya, BPBD Kalbar Kerahkan 3 Tim ke Padamkan Api
“Nah, jangan sampai kami mengambil langkah tegas. Artinya ini bisa roboh. Tapi kita kasih toleransi, karena memang dia mau usaha. Tolong, dirapikan. Dipagar yang tinggi, aktivitas di dalam tidak kelihatan,” ujar Sujiwo kepada tribunpontianak.co.id.
Ia juga meminta agar bangunan dibentuk huruf L, mulai dari bagian depan hingga ke belakang, serta diberikan pintu masuk dan keluar yang layak.
“Letter L, depan dan ke belakang sana. Kemudian bangunan juga dirapikan. Supaya, ini kan bangunan-bangunan Ko Ati. Kalaupun dibagusin, kan punya Ko Ati. Jadi dibagusin. Seperti itu, teman-teman,” tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bupati Sujiwo
Bupati Kubu Raya Sujiwo
Pengepul Barang Bekas
Barang bekas
Jalan Trans Kalimantan
Kubu Raya
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 27 Mei 2025
DAFTAR Lengkap Pejabat Pimpinan Utama Pemkot Singkawang, Cek Juga Jabatan yang Masih Kosong |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit Kalbar Periode IV Agustus 2025 Naik Jadi Rp 3.274 per Kg |
![]() |
---|
PERSIAPAN Seleksi Porpov Kalbar 2026 Pertina Kubu Raya Imbau Seluruh Sasana Tinju Mendaftarkan Diri |
![]() |
---|
17 Daftar TK dan PAUD di Kecamatan Pinoh Utara Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
Polda Kalbar Masih Selidiki Penyebab Meninggalnya Anggota Brimob di Ketapang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.