Berita Viral

TERBARU Tarif Tol Diskon 20 Persen Resmi Berlaku 1 Juni 2025 Lengkap Syarat dan Cara Dapat Promo

Resmi berlaku skema baru diskon 20 persen tarif tol di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Juni 2025.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
TARIF TOL - Ilustrasi Tarif Tol Trans-Jawa. Resmi berlaku skema baru diskon 20 persen tarif tol di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Juni 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku skema baru diskon 20 persen tarif tol di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Juni 2025.

Diskon tarif tol sebesar 20 persen kembali berlaku mulai periode Juni-Juli 2025.

Diskon tol ini akan menyasar sekitar 110 juta pengendara.

Diskon tol ini diharapkan dapat menekan biaya transportasi darat, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperkuat aktivitas ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.

"Stimulus Ekonomi Q2-2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada hari Jumat (23/05) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait," ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam keterangan resmi, Selasa 27 Mei 2025.

SKEMA Gaji ke-13 ASN Cair 1 Juni 2025 Lengkap Rincian Nominal PNS TNI dan Polri, Pensiunan Istimewa

"Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” tambah Susiwijono.

Skema diskon tarif tol Juni-Juli 2025

Diskon tol sebesar 20 persen berlaku selama dua bulan pada momen liburan sekolah pada awal Juni 2025 hingga pertengahan Juli 2025.

Skema program diskon tol sama dengan pemberlakuan diskon pada Nataru (Natal dan Tahun Baru) dan Lebaran.

Pada Nataru dan Lebaran, diskon tarif berlaku untuk tol Trans Jawa maupun Trans Sumatera, dengan tanggal sesuai yang sudah ditetapkan oleh pengelola jalan tol.

Daftar stimulus ekonomi Juni-Juli 2025

Selain diskon tol, pemerintah juga menyiapkan berbagai program stimulus tambahan untuk mendongkrak aktivitas konsumsi domestik berikut:

1. Diskon transportasi massal selama dua bulan libur sekolah:

- Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen

- Diskon tiket pesawat sebesar 6 persen melalui skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved