Program JKN Jamin Pengobatan Epilepsi Sang Anak
Dengan manfaat utama berupa akses layanan kesehatan yang merata, biaya perawatan yang lebih terjangkau, dan perlindungan kesehatan bagi seluruh...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu bentuk nyata negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat.
Dengan manfaat utama berupa akses layanan kesehatan yang merata, biaya perawatan yang lebih terjangkau, dan perlindungan kesehatan bagi seluruh keluarga.
Bukan hanya itu, Program JKN juga telah membantu meningkatkan kualitas hidup banyak orang. Salah satu yang merasakan manfaatnya yakni Wina (24), seorang ibu yang berdomisili di Kabupaten Sintang yang sampai saat ini terus berjuang dalam pemulihan sang anak yang mengidap penyakit epilepsi.
“Pengalaman saya ketika menangani anak saya kejang, awalnya anak saya yang mengalami kejang tiada henti dan itu terjadi tiba-tiba saat tengah malam. Saya begitu khawatir akan konsisi anak saya yang belum pernah mengalami kejang sebelumnya. Saya panik dan langsung membawanya ke Rumah Sakit Ade M. Djoen. Karena pada waktu malam hari, akhirnya anak saya ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan mendapatkan perawatan intensif. Pihak medis pun menyampaikan bahwa anak saya perlu dirawat inap agar lebih mudah untuk dilakukan observasi,” ungkap Wina saat ditemui pada kegiatan Mayday, Sabtu (03/05).
Wina juga merasa lega karena selama proses perawatan, tidak ada perbedaan layanan antara pasien JKN dan pasien umum.
Menurutnya, dokter dan perawat sangat memperhatikan kondisi anaknya tanpa memandang status keanggotaan atau kelas rawat.
Baca juga: Pensiunan PNS di Sintang Terkesan dengan Layanan Program JKN
Dirinya juga terkesan dengan Aplikasi Mobile JKN yang bisa diakses di mana saja. Dirinya terkesan dengan peningkatan kualitas dari Program JKN
“Pelayanan dirawat inap menurut saya sangat luar biasa bagus, untuk kebersihan ruangan sangat rapi dan bersih. Kami diberi kesempatan bertanya dan selalu mendapat penjelasan yang jelas tentang kondisi dan obat-obatan yang diberikan. Tidak ada perlakuan berbeda, dan ini membuat kami semakin yakin bahwa semua pasien di rumah sakit ini mendapat perlakuan setara," kata Wina.
Setelah mendapatkan perawatan yang intensif dari rumah sakit, sang anak melanjutkan pengobatannya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yakni Puskesmas Tanjung Puri.
Wina menceritakan bahwa seluruh pengobatan sang anak dari awal hingga saat ini masih terus dijamin oleh Program JKN tanpa harus mengeluarkan biaya.
Tidak adanya diskriminasi bagi peserta JKN, semua prosedur yang dilalui sudah sangat sesuai.
Awalnya Wina sempat ragu bagaimana sang anak dapat dijamin oleh Program JKN karena tidak memiliki identitas sebagai peserta dari Program JKN, namun keraguan tersebut segera hilang karena adanya kemudahan akses yang saat ini sangat nyata terasa.
“Hingga saat ini, anak saya terus menjalani kontrol, terapi dan pengambilan obat di rumah sakit ini. Dikarenakan anak saya masih di bawah umur, saya hanya perlu menunjukan Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital sebagai bukti anak saya terdaftar sebagai peserta JKN. Selama saya terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), saya selalu mengupayakan untuk terus melakukan pembayaran iuran secara rutin sesuai dengan prinsip Program JKN, yakni gotong royong," tambah Wina.
Wina memahami bahwa saat dirinya maupun keluarga sedang tidak sakit, iuran yang dibayarkan dapat terus menolong sesama yang sedang membutuhkan.
Untuk itu, ia berharap agar Program JKN dapat terus menjadi program yang berkelanjutan dan bisa terus menebar manfaat kepada seluruh peserta. (*)
Jaminan Kesehatan Nasional
Program JKN
Epilepsi
BPJS Kesehatan Cabang Sintang
BPJS
BPJS Kesehatan
Program JKN Jamin Pengobatan Epilepsi Sang Anak
Kasus Nurjanah Sukabumi, 15 Tahun Terkurung di Kamar 2x2 Kini Berharap Hidup Baru di Tahun 2025 |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Singkawang Tindak Lanjuti Usulan OPD, Dorong Regulasi Perlindungan Pekerja |
![]() |
---|
Rasakan Kemudahan Layanan, Tatik Ikuti Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Program JKN Jadi Penopang Jamalia dalam Pengobatan Cuci Darah |
![]() |
---|
Program JKN Sangat Membantu Biaya Cuci Darah Suami Sugiarti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.