Kabar Artis

Lisa Mariana Ajukan Perlindungan Hukum, Yakin Anaknya adalah Darah Daging Ridwan Kamil

Pihak kuasa hukum menekankan bahwa hak untuk mendapatkan perlindungan hukum bukan hanya milik pelapor, tetapi juga berlaku untuk pihak yang dilaporkan

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
ANAK- Di tengah proses hukum yang berjalan, Lisa Mariana justru tampil dengan keyakinan kuat. Ia bersikeras bahwa anaknya, yang berinisial CA, merupakan hasil dari hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan model Lisa Mariana kini terus bergulir di ranah hukum. 

Perseteruan keduanya memanas setelah Ridwan Kamil secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Lisa Mariana justru tampil dengan keyakinan kuat. Ia bersikeras bahwa anaknya, yang berinisial CA, merupakan hasil dari hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil.

 Tidak tinggal diam, Lisa melalui tim kuasa hukumnya mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan perlindungan terhadap dirinya dan sang anak.

“Kami sudah menyampaikan surat resmi dan langsung mengantarkan permohonan perlindungan hukum ke Bareskrim Polri, baik untuk bayi dari klien kami maupun untuk Lisa Mariana sendiri sebagai terlapor,” ujar kuasa hukum Lisa, seperti dilansir dari Kompas.tv.

Gisella Anastasia dan Cinta Brian Tampil Mesra di Bali, Gempi Sudah Punya Panggilan Sayang

Pihak kuasa hukum menekankan bahwa hak untuk mendapatkan perlindungan hukum bukan hanya milik pelapor, tetapi juga berlaku untuk pihak yang dilaporkan. 

Hal ini, menurut mereka, penting demi menjamin keadilan dan keamanan hukum yang setara bagi semua pihak yang sedang berproses secara hukum.

“Perlu digarisbawahi, kepolisian tidak hanya memberikan perlindungan kepada pelapor. Terlapor juga berhak atas perlindungan hukum. Jadi, permohonan ini diajukan dalam konteks perlindungan hukum yang adil,” lanjutnya.

Lisa Mariana pun dikabarkan sangat siap menghadapi segala proses hukum yang diperlukan. Bahkan, ia secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA, sebuah langkah yang diyakini dapat menjadi bukti kuat dalam perkara ini.

“Jika memang kasus ini diproses secara tuntas di Mabes Polri, maka untuk menjaga nama baik Pak Ridwan Kamil sendiri, tentunya harus ada kesiapan untuk menjalani tes DNA,” kata kuasa hukum menambahkan.

Lisa Mariana juga disebut sangat menantikan momen tes DNA tersebut. Ia yakin bahwa hasilnya akan membuktikan bahwa anaknya benar-benar merupakan darah daging dari sosok publik yang kini tengah berseteru dengannya secara hukum.

Dijumpai beberapa waktu lalu, Lisa Mariana sempat melontarkan ucapan menohok terkait tes DNA. Ia menilai suami Atalia Praratya itu justru tak kunjung melakukan tes DNA.

"(Ridwan Kamil) Ngomong siap doang di media, tapi enggak ada aksinya," kata Lisa Mariana saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Sebagai informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Resmi! Lebaran Idul Adha 2025 Serentak Muhammadiyah, Ini Kata Menag

Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved