Idul Adha 2025

HASIL Pengumuman Sidang Isbat Kemenag RI Penentuan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah dan Idul Adha 2025

Pengumuman sidang isbat penetapan Idul Adha 2025 nantinya bakal diumumkan langsung oleh Menag Nasaruddin Umar setelah Maghrib-jelang Isya

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK
SIDANG ISBAT - Hasil Sidang Isbat Kemenag RI penentuan 1 Dzulhijjah 1446 Hijriah sekaligus Idul adha atau lebaran hari 2025. 

Berikut keputusan dari Muhammadiyah terkait Idul Adha 2025:

Awal bulan 1 Zulhijah 1446 H jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025

Hari Arafah (9 Zulhijah 1446 H) jatuh pada Kamis, 5 Juni 2025

Idul Adha (10 Zulhijah 1446 H) jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025

LINK Gratis Nonton Hasil Sidang Isbat Idul Adha 2025 Live Streaming Resmi Diumumkan Kemenag

Alasan Perlu Sidang Isbat

Dikutip dari laman Kemenag, disebutkan bahwa sidang isbat sudah dilakukan di Indonesia sejak 1950-an (sebagian menyebut 1962). Hasil sidang isbat yang diumumkan Menteri Agama menjadi momen yang ditunggu-tunggu masyarakat.

Dalam perkembangannya, MUI menerbitkan Keputusan Fatwa No 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Fatwa tersebut di antaranya memutuskan bahwa penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq. Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Sidang isbat menjadi penting karena Indonesia bukan negara agama, dan juga bukan negara sekuler. Indonesia tidak bisa menyerahkan urusan agamanya sepenuhnya kepada orang per orang atau golongan.

Sidang isbat penting dilakukan karena ada banyak organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Indonesia yang juga memiliki metode dan standar masing-masing dalam penetapan awal bulan hijriah.

Pandangan ini pun tak jarang berbeda, karena adanya perbedaan mazhab dan metode yang digunakan untuk menentukan awal bulan hijriyah. Sidang isbat menjadi forum, wadah, sekaligus mekanisme pengambilan keputusan.

“Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," kata Adib, yang saat itu menjabat Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais-Binsyar) Ditjen Bimas Islam

Dalam prosesnya, sidang isbat menjadi forum musyawarah para ulama, pakar astronomi, ahli ilmu falak dari berbagai ormas Islam, termasuk instansi terkait dalam menentukan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Sidang ini dihadiri juga Duta Besar Negara Sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Perwakilan Mahkamah Agung, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), Perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Perwakilan Planetarium Jakarta, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam dan Pondok Pesantren.

“Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” ujar Adib.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved