Polsek Silat Hilir Razia Kendaraan di Jalan Lintas Selatan Desa Miau Merah

"Jadi sasaran razia kita yaitu, mencakup kendaraan roda dua, empat, dan enam yang berpotensi mengangkut barang-barang ilegal menuju atau keluar wilaya

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KAPUAS HULU
RAZIA KENDARAAN - Anggota Polsek Silat Hilir, saat melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat, saat melaksanakan razia kendaraan, yang melintas di Jalan Lintas Selatan, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir, pada Minggu 25 Mei 2025 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polsek Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, telah melaksanakan razia kendaraan, yang melintas di Jalan Lintas Selatan, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir, pada Minggu 25 Mei 2025 malam.

Kapolsek Silat Hilir Ipda Egidius Egi, menyampaikan bahwa, razia yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka upaya mencegah dan menindak tegas, berbagai bentuk pelanggaran hukum.

"Pastinya kita akan menindak pelanggaran hukum seperti, ilegal mining, ilegal logging, penyalahgunaan BBM bersubsidi, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), narkoba, serta kejahatan lainnya," ujarnya, Senin 26 Mei 2025.

Kemudian dijelaskan Kapolsek, kegiatan razia dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kapuas Hulu Nomor: Sprin/490/V/RES.1.24.2025. 

Momentum Gawai Dayak, Bupati Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Umat Beragama

"Jadi sasaran razia kita yaitu, mencakup kendaraan roda dua, empat, dan enam yang berpotensi mengangkut barang-barang ilegal menuju atau keluar wilayah Kapuas Hulu," ucapnya.

Egidius Egi memastikan, hasil razia tidak ada ditemukan pelanggaran hukum, dan razia berjalan aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan yang berarti. 

"Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap kendaraan yang dicurigai membawa hasil tambang ilegal, kayu hasil pembalakan liar, BBM bersubsidi yang disalahgunakan, serta barang-barang terlarang lainnya," ujarnya.

Pastinya tegas Egi, penindakan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian, untuk menjaga stabilitas keamanan dan mencegah distribusi logistik ilegal di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu.

"Perlintasan Kecamatan Silat Hilir yang menjadi salah satu akses utama menuju Kabupaten Kapuas Hulu, memiliki kerawanan terhadap masuk dan keluarnya barang ilegal, terutama yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan dan pembalakan liar," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved