APAKAH Pelanggan 1300 VA Dapat Token Listrik Gratis 50 Persen Bulan Juni? Cara Beli Token Gratis

Seperti diketahui bahwa pemerintah telah mengumumkan adanya pemberian stimulus termasuk diskon 50 persen untuk pelanggan.

Editor: Syahroni
Generate by AI :Gemini
TOKEN LISTRIK - Pemerintah resmi mengumumkan akan menggratiskan 50 persen tagihan listrik pelanggan dibawah 1300 VA bulan Juni 2025. Sementara pelanggan 1300 VA tidak akan mendapatkan bonus 50 persen. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah pelanggan listrik dengan 1.300 VA dapat subsidi 50 persen mulai bulan Juni 2025.

Seperti diketahui bahwa pemerintah telah mengumumkan adanya pemberian stimulus termasuk diskon 50 persen untuk pelanggan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan diskon listrik kali ini hanya diberikan kepada pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA).

Jika merujuk dari pertanyaan bahwa yang mendapatkan subsidi adalah pelanggan dibawah 1.300 VA, maka yang mendapatkan subsidi 50 adalah pelanggan dengan 450 dan 900 VA.

Baca juga: BANTUAN Upah Bagi Pekerja Swasta dan Guru Honorer Cair Mulai Juni 2025, Ada 6 Stimulus Diluncurkan

Sementara pelanggan 1300 VA tidak akan mendapatkan bonus 50 persen.

"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/5/2025).

Diskon listrik ini merupakan satu dari paket insentif fiskal yang akan diterapkan mulai 5 Juni 2025. 

Adapun 6 insentif dalam paket kebijakan itu ialah diskon listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif jalan tol, subsidi motor listrik, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, serta diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. 

Kendati demikian, Airlangga masih belum dapat memberikan rincian ketentuan diskon tarif listrik 50 persen itu karena saat ini pemerintah sedang menyusun ketentuan teknis setiap insentif yang akan diberikan termasuk regulasi di masing-masing kementerian. 

Pemerintah juga menghitung kebutuhan anggaran untuk seluruh insentif. 

Airlangga menyebut laporan awal sudah disampaikan ke Presiden.

Ia berharap regulasi segera rampung agar bisa diumumkan sebelum tenggat waktu. 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan semua regulasi ditargetkan selesai sebelum 5 Juni. 

"Keputusan sudah diambil dalam rapat koordinasi terbatas. Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Ada yang perlu Peraturan Pemerintah (PP), ada yang butuh Peraturan Menteri (Permen). Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni," ujarnya. 

Susi menjelaskan, insentif ini ditujukan untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama libur sekolah. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved