Pekan Gawai Dayak, Kapolres Kapuas Hulu Ingatkan Masyarakat Jaga Kamtibmas
dilarang membawa senjata api dan senjata tajam, akan dapat dihukum penjara antara 10 tahun hingga 20 tahun
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Humas Polres Kapuas Hulu
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda, didampingi Wakapolres Kompol Muslimin, saat mengecek kesiapan peralatan Polres Kapuas Hulu, belum lama ini, di Mapolres Kapuas Hulu, Jumat 23 Mei 2025. Dimana AKBP Roberto Aprianto Uda mengimbau kepada masyarakat yang merayakan pekan gawai Dayak wilayah Kapuas Hulu, untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolres Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, AKBP Roberto Aprianto Uda mengimbau kepada masyarakat yang merayakan pekan Gawai Dayak wilayah Kapuas Hulu, untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Hormatilah dan jaga kearifan lokal, serta nilai-nilai budaya adat Dayak. Ciptakan situasi Kamtibmas, yang aman dan kondusif, pada saat pekan gawai Dayak," ujarnya, Jumat 23 Mei 2025.
Diimbau juga, hindari perbuatan anarkis, provokasi, dan ujar kebencian. "Terpenting lagi adalah, dilarang membawa senjata api dan senjata tajam, pada saat merayakan pekan gawai Dayak," ucapnya.
Selain itu juga, Kapolres mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar tidak menjual, membawa, dan mengkonsumsi minuman keras atau beralkohol, karena akan mempengaruhi keamanan dan ketertiban itu sendiri.
"Kita ketahui bersama bahwa, berdasarkan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, tentang dilarang membawa senjata api dan senjata tajam, akan dapat dihukum penjara antara 10 tahun hingga 20 tahun," ucapnya.
Selain itu juga, Kapolres Kapuas Hulu, mengingatkan kepada seluruh masyarakat, saat ada hiburan rakyat seperti OGT, yang diadakan hanya berlaku sampai pukul 22.00 WIB.
"Terakhir saya pesan kepada orang tua, agar mengawasi anak-anaknya, pukul 21.00 WIB, dipastikan sudah berada di rumah, jangan sampai mereka berkeliaran lewat malam," ungkapnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Pamatwil Polda Kalbar Tinjau Lahan Jagung Demplot di Tayan Hulu Sanggau |
![]() |
---|
Polisi Periksa Sopir Minibus yang Alami Kecelakaan Maut di Sajingan Besar Sambas |
![]() |
---|
Wujud Kepedulian, Polantas Sekadau Bagikan Helm Gratis kepada Tukang Ojek |
![]() |
---|
Satlantas Polres Singkawang Gelar Jumat Berkah, Berbagi Kasih untuk Santriwati Yayasan Daarut Tauhid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.