Orang Tua Korban di Salatiga Sambas Tak Terima Putrinya Jadi Korban Rudapaksa

"Anak saya masih di bawah umur dan bersekolah kelas 6 SD, masa depannya tercoreng dan ini juga menyangkut harga diri saya, sangat tidak terima perlaku

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
freepik
ILUSTRASI KORBAN RUDAPAKSA - Ayah korban rudapaksa di Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, HM melaporkan sejumlah pelaku ke polisi, Jumat 23 Mei 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ayah korban rudapaksa di Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, HM melaporkan sejumlah pelaku ke polisi, Jumat 23 Mei 2025.

HM mengaku tidak terima, putrinya yang masih remaja anak di bawah umur menjadi korban rudapaksa.

“Hal ini saya, sangat terpukul atas kejadian yang menimpa anak saya," ucap HM kepada wartawan, Jumat 23 Mei 2025.

Dia mengungkapkan, putrinya masih duduk di bangku sekolah harus tercoreng masa depannya. Ia juga bilang, kehilangan harga diri atas perbuatan pelaku.  

"Anak saya masih di bawah umur dan bersekolah kelas 6 SD, masa depannya tercoreng dan ini juga menyangkut harga diri saya, sangat tidak terima perlakuan 6 pelaku terhadap anak gadis saya,” tuturnya.

MIRIS! Anak Kelas 6 SD di Sambas Diperkosa 6 Lelaki Bejat, 2 Pelaku Berusia 12 Tahun, 1 Masih Kabur

Dia mengungkapkan, atas kejadian ini pihaknya sudah membuat laporan ke Polres Sambas. Ia bilang lima orang pelaku sudah ditangkap satu masih melarikan diri.

"Atas laporan saya, dari enam pelaku lima sudah ditangkap oleh pihak Polres Sambas satu melarikan diri, lima yang di tangkap SD, SS, DF, JK, FL," jelasnya.

Ia mengaku, telah didatangi kepala dusun dan beberapa pihak keluarga pelaku untuk meminta ruang damai. Namun ia bersikeras untuk menolak.

"Dengan telah diamankan lima pelaku, saya tiga kali didatangi oleh Kepala Dusun Dahlia bersama berapa orang pihak keluarga pelaku untuk meminta saya jalan damai, namun itu semua tidak akan saya tanggapi,” tegasnya.

Dia berharap kasus ini dibawa ke ranah hukum sesuai aturan yang berlaku. Sehingga para pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatan yang dilakukan.

“Saya sebagai orang tua korban, kasus ini dari para pelaku tetap diproses secara hukum, tidak ada kata damai, saya mau para pelaku dihukum sesuai dengan Undang Undang yang berlaku," harapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved