Aplikasi
Aplikasi Daftar Haji dan Nikah Secara Online, Lebih Mudah dan Simpel Untuk Urusan Kemenag
Aplikasi PUSAKA adalah inovasi digital dari Kemenag untuk memberikan pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu platform.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Inilah aplikasi daftar haji atau nikah secara online dari Kementrian Agama RI.
Aplikasi ini akan sangat membantu umat Islam dalam sejumlah urusan terkait ibadah dan administratif lainnya.
Aplikasi PUSAKA (Pusat Layanan Keagamaan) yang diluncurkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dapat menjawab sejumlah tantangan di era digital ini kepada mayarakat.
Aplikasi PUSAKA adalah inovasi digital dari Kemenag untuk memberikan pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu platform.
Seperti pendaftaran haji, pernikahan, hingga layanan keagamaan lainnya, semuanya bisa diakses dalam genggaman tangan.
Bahkan Kemenag sendiri menyebut PUSAKA sebagai langkah nyata transformasi layanan umat melalui digitalisasi.
Aplikasi ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tapi juga mendorong transparansi dan pengawasan publik.
Baca juga: TikTok Miliki Banyak Peluang Penghasil Cuan Bagi Penggunanya, Pastikan Daftar Pakai Kode Referral
Fitur Layanan Unggulan di Aplikasi PUSAKA:
- Pendaftaran Haji
- Pendaftaran Nikah
- Sertifikasi Halal
- Perpanjangan Izin Operasional Biro/Lembaga
- Layanan Pendidikan dan Keagamaan
- Dan masih banyak lagi!
daftar haji
daftar nikah
Digitalisasi
Aplikasi Daftar Haji dan Nikah
Aplikasi PUSAKA
Kemenag
Kementrian Agama
aplikasi pusaka tahun 2025
MAKIN Banyak Keuntungan Daftar Agent Afiliasi di Aplikasi MOVA, Segera Join Pakai Kode DXXS5L |
![]() |
---|
Belajar Dapat Penghasilan Online dari Program Shopee Affiliate Tanpa Harus Berjualan |
![]() |
---|
Hasilkan Cuan dari Tugas-Tugas TikTok, 3 Cara Penghasilan Paling Mudah Pakai Kode Referral |
![]() |
---|
Edit Foto Paling Mudah dari Google Photos, Bisa Potong, Buramkan dan Gabungkan |
![]() |
---|
Fitu Terbaru Lock Chat Sembunyikan Percakapan Rahasia, Cara Aktifkan Fitur dan Membersihkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.