Aplikasi

Aplikasi Daftar Haji dan Nikah Secara Online, Lebih Mudah dan Simpel Untuk Urusan Kemenag

Aplikasi PUSAKA adalah inovasi digital dari Kemenag untuk memberikan pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu platform.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kementrian Agama
APLIKASI PUSAKA - Aplikasi daftar online untuk seputar urusan yang berkaitan dengan kemenag. Aplikasi Pusaka ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat daftar secara online. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Inilah aplikasi daftar haji atau nikah secara online dari Kementrian Agama RI.

Aplikasi ini akan sangat membantu umat Islam dalam sejumlah urusan terkait ibadah dan administratif lainnya.

Aplikasi PUSAKA (Pusat Layanan Keagamaan) yang diluncurkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dapat menjawab sejumlah tantangan di era digital ini kepada mayarakat.

Aplikasi PUSAKA adalah inovasi digital dari Kemenag untuk memberikan pelayanan publik yang terintegrasi dalam satu platform.

Seperti pendaftaran haji, pernikahan, hingga layanan keagamaan lainnya, semuanya bisa diakses dalam genggaman tangan.

Bahkan Kemenag sendiri menyebut PUSAKA sebagai langkah nyata transformasi layanan umat melalui digitalisasi.

Aplikasi ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tapi juga mendorong transparansi dan pengawasan publik.

Baca juga: TikTok Miliki Banyak Peluang Penghasil Cuan Bagi Penggunanya, Pastikan Daftar Pakai Kode Referral

Fitur Layanan Unggulan di Aplikasi PUSAKA:

- Pendaftaran Haji

- Pendaftaran Nikah

- Sertifikasi Halal

- Perpanjangan Izin Operasional Biro/Lembaga

- Layanan Pendidikan dan Keagamaan

- Dan masih banyak lagi!

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved