Berita Viral
FAKTA Ribuan Eks Pekerja Sritex Belum Terima Pesangon dan THR hingga Iwan Lukminto Ditangkap
Fakta ribuan eks pekerja Sritex belum menerima pesangon hingga kasus Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejagung.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fakta ribuan eks pekerja Sritex belum menerima pesangon hingga kasus Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto ditangkap Kejagung.
Untuk itu, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex berharap hak-hak eks karyawan seperti pesangon dan tunjangan hari raya (THR) yang belum dibayarkan, bisa segera diselesaikan.
Hal itu menyusul penangkapan mantan Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto terkait dugaan korupsi pemberian kredit oleh beberapa bank dengan total nilai Rp 3,6 triliun.
Menyikapi hal itu, Ketua SPSI PT Sritex Widada buka suara.
• Segini Total Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto
"(Penangkapan Iwan Setiawan Lukminto) itu kewenangan dari pada pemerintah," ujarnya , Kamis 22 Mei 2025.
Kalau kita dari serikat pekerja, kita tetap meminta hak kita yang saat ini juga belum selesai.
Karena itu sudah menjadi hak tenaga kerja,"
Mereka meminta pihak kurator segera membayarkan hak eks karyawan Sritex.
Sebab, katanya, masih ada ribuan eks karyawan yang masih menunggu.
Dan sampai sekarang belum menerima pembayaran pesangon dan THR pascapailit.
Di samping itu, lanjut Widada, eks karyawan juga menagih janji terkait rencana mereka akan dipekerjakan lagi di perusahaan dengan investor baru.
"Harapan kita segera jalan supaya tidak terjadi pengangguran.
Tapi yang lebih penting lagi hak-hak kita yang perlu diselesaikan. Bisa dua-duanya tapi hak kita dulu lah," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung telah menangkap Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
• Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Lengkap Kronologi dan Kasus yang Menjeratnya
Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
“Betul (ditangkap),” ujar Jampidsus Kejagung Febri Adriansyah saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025). “Malam tadi ditangkap di Solo,” lanjut Febri.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
RAMAI Kebijakan Daerah Naikkan PBB hingga Pihak Istana Buka-bukaan Soal Anggaran Negara |
![]() |
---|
Diskon Tarif Listrik hingga Subsidi Gaji Resmi Dihapus, Ini Daftar Stimulus Terbaru di Akhir 2025 |
![]() |
---|
RESMI Aturan Baru 2025 Dana Desa Kini Bisa Dipakai Koperasi Merah Putih untuk Usaha |
![]() |
---|
Maut 2 Murid SD Tewas Tenggelam di Kolam Renang jadi Petaka di Tengah Keceriaan Ekskul |
![]() |
---|
CURHAT Warga Dituduh Curi Listrik PLN hingga Ditagih Denda Rp 87 Juta Lengkap Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.