Berita Viral
Cinta Terlarang Menantu dan Mertua di Soppeng, Istri Minta Cerai Ibu Melahirkan Anak Suami Sendiri
Tak sekadar skandal keluarga biasa, hubungan terlarang ini berujung pada kehamilan dan kelahiran anak dari hasil perselingkuhan tersebut.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kisah pilu rumah tangga kembali mencuat dari Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, saat seorang wanita berinisial AL (21) menggugat cerai suaminya BR, setelah mengetahui sang suami berselingkuh dengan ibu kandungnya sendiri, FR (36).
Tak sekadar skandal keluarga biasa, hubungan terlarang ini berujung pada kehamilan dan kelahiran anak dari hasil perselingkuhan tersebut.
BR dan FR diduga mulai menjalin hubungan sejak awal 2024 ketika tinggal serumah usai kematian suami FR.
Kepala Desa Abbanuange, Buhari, mengungkap bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tak dibawa ke jalur hukum.
“Menantunya hamili mertuanya, tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga,” ujar Buhari.
Meski begitu, AL meminta syarat cerai sebagai bentuk penyelesaian pribadinya atas trauma pengkhianatan ganda ini.
Ironisnya, BR kini menjadi ayah tiri dari mantan istrinya sendiri, setelah menikahi ibu kandung AL beberapa bulan lalu.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Siapa Pelaku Perselingkuhan Menantu dan Mertua di Soppeng?
Kasus ini terjadi di Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng.
Seorang pria berinisial BR diketahui menjalin hubungan terlarang dengan ibu mertuanya sendiri, FR (36), yang kini telah berstatus janda setelah ditinggal wafat suaminya.
Apa Peran Kepala Desa dalam Terbongkarnya Kasus Ini?
Fakta mencengangkan ini pertama kali diungkap oleh Kepala Desa Abbanuange, Buhari.
Ia membenarkan adanya hubungan tak pantas tersebut dan menyebutkan bahwa kasus ini sebenarnya telah lama terjadi dan bahkan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Menantunya hamili mertuanya, tapi itu kasus sudah lama, sudah melahirkan juga,” ujar Buhari kepada media.
Bagaimana Kronologi Perselingkuhan yang Berujung Kehamilan Ini Terjadi?
Kronologi cinta terlarang ini disebut-sebut berawal sejak awal tahun 2024.
BR tinggal satu rumah dengan istrinya, AL (21), yang merupakan anak kandung FR, dan mertuanya setelah sang mertua menjadi janda.
Situasi tinggal bersama inilah yang menjadi awal dari hubungan gelap tersebut.
Menurut informasi yang beredar di media sosial dan dikonfirmasi oleh aparat desa, FR telah melahirkan seorang bayi yang diduga merupakan hasil dari hubungan dengan BR.
Mengapa Istri BR Memilih Minta Cerai?
Setelah fakta perselingkuhan ini terbongkar, AL, istri BR sekaligus anak kandung FR memilih untuk tidak membawa kasus ini ke ranah hukum.
Namun, ia mengajukan syarat yang jelas: ia meminta cerai dari BR.
“Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim Polsek Lilirilau melakukan mediasi, dan pihak keluarga perempuan tidak mempermasalahkan atau menerima kejadian tersebut sebagai musibah,” ungkap Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana.
Apa Dampak Psikologis dan Sosial dari Kasus Ini Bagi Keluarga?
Tidak hanya harus menghadapi kenyataan pahit dikhianati suami dan ibu kandung, AL kini berada dalam situasi yang lebih kompleks. BR, yang tadinya adalah suaminya, kini secara hukum menjadi ayah tirinya karena telah menikahi FR beberapa bulan lalu.
Bagaimana Status Hukum dan Proses Perceraian BR dan AL Saat Ini?
Proses perceraian BR dan AL masih berlangsung.
Sidang pertama dijadwalkan pada 27 Mei 2025 di Pengadilan Agama Soppeng.
Meski secara adat telah dianggap selesai, penyelesaian formal secara hukum masih berjalan.
Apakah Ini Kasus Pertama Cinta Terlarang dalam Lingkup Keluarga?
Kasus ini bukanlah yang pertama mengguncang publik.
Sebelumnya, kasus serupa juga menimpa Norma Risma pada 2020.
Norma menjadi sorotan setelah membongkar perselingkuhan suaminya, Rozi, dengan ibu kandungnya sendiri, Rohana.
Dalam kasus Norma Risma, proses hukum berjalan hingga sang suami dijatuhi hukuman penjara 9 bulan atas kasus perzinahan.
Apa Pelajaran yang Bisa Diambil dari Kasus Ini?
Kisah ini mencerminkan pentingnya batasan dan etika dalam relasi keluarga.
Ketika batas-batas itu dilanggar, konsekuensinya bukan hanya merusak hubungan antarindividu, tetapi juga dapat menciptakan trauma psikologis yang dalam dan stigma sosial yang luas.
Perlu Penanganan Serius dan Pendampingan Psikologis
Pakar keluarga dan psikologi sosial menekankan pentingnya pendampingan dan edukasi dalam menghadapi serta mencegah kasus serupa.
Pemerintah desa dan aparat hukum juga diharapkan tidak hanya fokus pada penyelesaian damai, tetapi juga memberikan dukungan kepada korban yang terdampak secara mental dan sosial.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Istri Sah Lepas Suami Nikahi Ibunya, Perselingkuhan Dibongkar Kades, 'Menerima Musibah'
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!
cinta terlarang menantu dan mertua
menantu hamili ibu mertua
skandal keluarga di Sulawesi Selatan
istri minta cerai karena suami selingkuh
perselingkuhan menantu dan mertua
hubungan gelap mertua dan menantu
anak cerai karena ibu dan suami selingkuh
perselingkuhan keluarga viral media sosial
PROFIL Singkat Angga Raka Loyalis Ketum Gerindra Kini Jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
![]() |
---|
Palum Adalah? Bahasa Gaul Terbaru yang Viral Sering Muncul di Media Sosial |
![]() |
---|
RANGKUMAN Kasus Kematian Kacab BRI jadi Target Random hingga Peran Dua Prajurit Kopassus |
![]() |
---|
SEDERET Tugas Terdekat Erick Thohir Usai Ditunjuk Prabowo Sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga |
![]() |
---|
Daftar Seri iPhone yang Tidak Bisa Update iOS 26 Terbaru dari Apple |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.