Gadis di Singkawang Disekap
Terkait Peristiwa Penyekapan Gadis di Singkawang, Herman Hofi: Ini Tindak Pidana Serius
Peristiwa penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap yg bersangkutan sebagaimana diberitakan, dikatakannya pelaku bisa dikenakan Tindak Pidana
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Gadis di Singkawang diculik, disekap dan dianiaya oleh oknum pengusaha rental mobil. Atas kejadian itu sebanyak empat orang pelaku telah diamankan petugas Satreskrim Polres Kota Singkawang.
Menanggapi hal itu, Pengamat Hukum Kalbar, Herman Hofi Munawar mengatakan dari perspektif hukum apapun tindakan yang dilakukan oleh oknum pengusaha rental mobil dan anggotanya ini merupakan serangkaian tindak pidana serius.
Selain itu, menurutnya melakukan penyekapan merupakan tindakan yang melanggar hak asasi manusia.
“Khususnya hak atas kemerdekaan dan kebebasan dari kekerasan. Proses hukum harus berjalan sesuai dengan berbagai ketentuan yang berlaku,” katanya.
• Gadis di Singkawang Disekap, Pengamat Hukum Sebut Motif Menjadi Kunci Utama dan Harus Diselidiki
Peristiwa penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap yg bersangkutan sebagaimana diberitakan, dikatakannya pelaku bisa dikenakan Tindak Pidana Penculikan/Perampasan Kemerdekaan.
“Korban dibawa ke kantor rental mobil perbuatan ini dapat dijerat dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, berdasarkan berbagai informasi unsur-unsur pasal ini telah terpenuhi seperti membawa pergi dan dengan maksud untuk menempatkan di bawah kekuasaan.
“Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan, dengan ancaman pidana 8 tahun penjara juga bisa digunakan atas kasus tersebut,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Gadis di Singkawang Disekap
Herman Hofi Munawar
Pengamat Hukum
Singkawang
TribunBreakingNews
Running News
Kalimantan Barat
Kalbar
Rabu 21 Mei 2025
| KRONOLOGI Malam Mencekam Gadis di Singkawang Diculik hingga Dianiaya Oknum Pengusaha Rental Mobil |
|
|---|
| Gadis di Singkawang Disekap, Pengamat Hukum Sebut Motif Menjadi Kunci Utama dan Harus Diselidiki |
|
|---|
| Tindak Tegas Premanisme, Polres Singkawang Amankan Terduga Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan |
|
|---|
| BREAKING NEWS - Gadis di Singkawang Diculik, Disekap dan Dianiaya Oknum Pengusaha Rental Mobil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/HERMAN-BURUH.jpg)