Kalender 2025

Tanggal 9 Juni 2025 Libur Apa? Simak Tanggal Merah Kalender dan Cuti Bersama SKB 3 Menteri

Pada hari Jumat 6 Juni 2025 adalah Hari Raya Idul Adha yang bertepatan 10 Dzulhijjah 1446 H dan termasuk dalam libur nasional....

Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
KALENDER JUNI 2025 - Kalender bulan Juni 2025 yang diupload Rabu (21/5/2025).Pada hari Senin 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Idul Adha 1446 Hijriah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Pada tanggal 9 Juni 2025 libur apa?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, terdapat hari libur nasional dan cuti bersama.

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 14 Oktober 2024 di Jakarta.

Pada hari Senin 9 Juni 2025 ditetapkan sebagai Cuti Bersama Idul Adha 1446 Hijriah.

Tanggal 6 Juni 2025 Libur Apa? Cek Tanggal Merah Kalender Tahun Ini dan Cuti Bersama

Sementara untuk tanggal 6 Juni 2025 ditetapkan seabagi Hari Libur Nasional sesuai SKB 3 Menteri.

Pada hari Jumat 6 Juni 2025 adalah Hari Raya Idul Adha yang bertepatan 10 Dzulhijjah 1446 H dan termasuk dalam libur nasional.

Karena berdekatan dengan akhir pekan, masyarakat Indonesia dapat menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, yaitu Jumat hingga Senin (6-9 Juni 2025).

Idul Adha adalah hari raya kedua dalam Islam, yang dirayakan setiap tanggal 10 Dzulhijjah.

Hari ini, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban atau Lebaran Haji, menandai puncak ibadah haji di Makkah dan menjadi momen penting untuk menyembelih hewan kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. 

Dikutip dari mui.or.id, Idul Adha selalu identik dengan ibadah qurban.

Kata Idul Adha sendiri berasal dari kata ‘id dan adha. ‘Id berakar pada kata ‘aada-ya’uudu yang artinya menengok, menjenguk, atau kembali, sedangkan kata adha bermakna qurban .

Disebut ‘id karena hari raya kembali berulang setiap tahun.

Pada perayaan hari raya Idul Adha, umat Islam kerap menjadikan momentum ini untuk melaksanakan ibadah qurban . Islam sendiri menjadikan ibadah qurban sebagai bagian dari syariat keagamaan. Akan dijumpai sejumlah ayat yang menyerukan umat Islam untuk berqurban :

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكاً لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban ), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS Al Hajj: 34).

Terlepas dari dalil seruan dan anjuran untuk berqurban , ibadah qurban sendiri merupakan aktivitas yang sublim dan sakral.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved