PPDB Berubah Menjadi SPMB, Cek Syarat Usia Masuk SD SMP dan SMA Tahun 2025
Perubahan mekanisme tersebut juga mengubah Jalur zonasi yang kerap menjadi polemik pun diganti menjadi jalur domisili.
Lebih lanjut ia menambahkan masih ada tantangan besar.
“Kita masih punya tantangan besar yang harus dihadapi, yaitu kesenjangan mutu pendidikan. Kita masih punya persepsi bahwa sekolah negeri itu lebih baik dan lebih murah sehingga masih ada potensi-potensi intervensi dalam proses seleksi.
Oleh karena itu, kita perlu melakukan mitigasi untuk mengatasi akar permasalahan tersebut," tambahnya.
Selanjutnya, sistem SPMB kini mengatur jalur masuk melalui empat skema, yakni domisili, prestasi (baik akademik maupun non-akedemik), afirmasi, dan mutasi.
Salah satu perubahan signifikan dalam SPMB terjadi pada jenjang SMP dan SMA, di mana proporsi jalur domisili dikurangi, sementara kuota untuk jalur afirmasi dan prestasi ditambah.
Syarat usia masuk SD, SMP, dan SMA dalam SPMB 2025
Meski terdapat perubahan nama dan jalur masuk, ketentuan usia peserta didik tetap menjadi perhatian penting, khususnya bagi orangtua dan calon siswa.
Berikut ini ketentuan umum mengenai batas usia pada masing-masing jenjang:
1. Syarat Usia Masuk Sekolah Dasar (SD)
Usia prioritas: 7 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Usia minimum: 6 tahun pada tanggal 1 Juli.
Pengecualian: Usia minimal bisa menjadi 5 tahun 6 bulan jika calon murid memiliki kecerdasan/bakat istimewa dan kesiapan psikis, dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Jika tidak tersedia psikolog profesional, rekomendasi dapat dibuat oleh dewan guru di sekolah yang bersangkutan.
2. Syarat Usia Masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Usia maksimal: 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
Calon murid harus telah menyelesaikan kelas 6 SD atau setara.
3. Syarat Usia Masuk Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK)
SPMB Gantikan PPDB
PPDB ke SPMB
PPDB Berubah Menjadi SPMB
PPDB
SPMB dan PPDB
SPMB Resmi Gantikan PPDB
PPDB Online
SPMB
jadwal SPMB Kalbar 2025-2026
SPMB Kalbar 2025-2026
Syarat Pendaftaran SPMB 2025
Persoalan Kartu Keluarga Jadi Aduan Utama Saat SPMB di SMPN 3 Singkawang |
![]() |
---|
SPMB Online SMPN 3 Singkawang Tahun Ini Lebih Baik Terintegrasi dengan Dapodik dan Data Kependudukan |
![]() |
---|
SPMB 2025 Kalbar Dinilai Berjalan Baik & Transparan, Suherdiyanto: Aturan Domisili Perlu Dievaluasi |
![]() |
---|
Soroti SPMB, Anggota DPRD Kalbar Yuliana Nilai Sistem Domisili Pada SPMB Dirasa Belum Adil |
![]() |
---|
SMAN 1 Sambas Buka Jalur Prestasi Calon Murid Baru, Siapkan Kuota 30 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.