Pesan Wagub di PGD Kalbar, Krisantus : Kalau Mabuk-mabukan akan di Hukum Adat
dirinya meminta kepada masyarakat adat Dayak dapat berilah contoh yang baik dan menunjukkan bahwa orang Dayak punya integritas.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menyampaikan pesannya kepada seluruh masyarakat yang hendak merayakan Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalbar yang berlangsung di Rumah Radakng, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Ia meminta agar Rumah Adat Radakng tidak menjadi sarana untuk mabuk-mabukan.
“Saya tegas, minum boleh tapi hanya sekedar untuk upacara adat silakan, tapi kalau mabuk-mabukan kita hukum adat,” katanya kepada tribunpontianak.co.id, usai pertemuan Munas II ICDN, di Hotel Mercure Pontianak, Senin 19 Mei 2025.
Kemudian ia juga menyebut, jika ditemukan atau tersebarnya video yang tidak indah di pandang maka meminta untuk acara Pekan Gawai Dayak (PGD) tidak usah dilaksanakan kembali.
Baca juga: Distribusi Alat Masih Terbatas, Penanganan Karhutla di Kalbar Hadapi Tantangan Serius
“Kalau ada video yang tidak indah dipandang, tahun depan tidak boleh gawai lagi,” tegasnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat adat Dayak dapat berilah contoh yang baik dan menunjukkan bahwa orang Dayak punya integritas.
“Tapi kalau mabuk-mabukan ini integritas apa. Jadi minum ya ada batasnya,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.