SMK Negeri 2 Singkawang Siap Terima Siswa Baru, Prioritaskan Domisili Terdekat
“Untuk domisili sudah otomatis ditentukan dalam sistem aplikasi PPDB. Rata-rata penjurusan akan diisi oleh 10 persen siswa yang berdomisili dalam radi
Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Menyambut tahun ajaran baru 2025/2026, SMK Negeri 2 Singkawang menyatakan kesiapannya dalam menyelenggarakan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seiring dengan telah dirilisnya jadwal dan kuota dari Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala SMKN 2 Singkawang, Mizan, menjelaskan dalam penerimaan siswa tahun ini, penentuan domisili tetap menjadi salah satu pertimbangan utama.
“Untuk domisili sudah otomatis ditentukan dalam sistem aplikasi PPDB. Rata-rata penjurusan akan diisi oleh 10 persen siswa yang berdomisili dalam radius kurang dari 3 kilometer dari sekolah,” katanya saat dihubungi, Minggu 18 Mei 2025.
• Disdikbud Singkawang Keluarkan Edaran Penting! Perpisahan Wajib di Sekolah hingga Siswa Bawa Bekal
Ia menambahkan dasar penentuan alamat calon siswa merujuk pada alamat yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK), yang akan diverifikasi saat proses seleksi.
Terkait kuota, Mizan menyebutkan tahun ini SMKN 2 Singkawang akan menerima total 14 rombongan belajar (rombel). Sedangkan untuk jadwalnya, khusus SMK Reguler pada tanggal 24 Juni hingga 9 Juli 2025.
“Masing-masing rombel terdiri dari 36 siswa, namun akan disesuaikan dengan jumlah siswa yang tidak naik kelas,” ungkapnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Optimalkan Aset Daerah, Pemprov Kalbar Genjot PAD Lewat Skema Sewa hingga BGS |
|
|---|
| Pesona Tersembunyi Marau: 8 Destinasi Alam yang Wajib Dikunjungi |
|
|---|
| Jelang Keberangkatan, 1.844 Calon Jemaah Haji Kalbar Diimbau Fokus Jaga Kondisi Fisik |
|
|---|
| Pesan Gubernur Ria Norsan ke ASN Purna Tugas: Kelola Keuangan, Jaga Kesehatan, Tetap Berkarya |
|
|---|
| Perda Kabupaten Layak Anak 2026 Disetujui, Kayong Utara Pertegas Komitmen Lindungi Anak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/SMKN-2-Singkawang-35r4ew.jpg)