Personel Polsek Sengah Temila Lakukan Pendekatan Humanis ke Warga untuk Waspadai Debt Collector

Jangan ragu untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika mengalami atau menyaksikan tindakan semacam itu,

Editor: Jamadin
Humas Polsek Sengah Temila
PATROLI MALAM - Personel Polsek Sengah Temila melaksanakan patroli malam dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua, Kamis 15 Mei 2025. Dalam patroli itu, personel Polsek secara langsung mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap tindakan debt collector ilegal 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Guna mencegah aksi debt collector yang meresahkan masyarakat, personel Polsek Sengah Temila melaksanakan patroli malam dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua, Kamis 15 Mei 2025.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi warga yang sedang bersantai sambil menikmati minuman di sejumlah warung kopi dan tempat tongkrongan di wilayah Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak.

Dalam patroli itu, personel Polsek secara langsung mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap tindakan debt collector yang kerap mengambil kendaraan secara paksa, bahkan disertai kekerasan.

Warga juga diminta segera melapor ke pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui tindakan semacam itu.

Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat serta sebagai upaya preventif dalam menciptakan rasa aman.

Baca juga: Patroli Malam, Polisi di Sekadau Ajak Remaja Hindari Premanisme dan Balap Liar

“Kami terus berupaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Sengah Temila. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika ada ancaman atau tindakan premanisme, termasuk dari oknum debt collector,” tutur Kapolsek.

Kapolsek Sengah Temila juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyerahkan kendaraan mereka kepada siapa pun yang mengaku sebagai debt collector jika tidak disertai dokumen resmi dan prosedur hukum yang sah.

“Kami mengingatkan warga agar tidak takut untuk menolak jika ada debt collector yang datang tanpa prosedur hukum yang jelas. Jangan ragu untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika mengalami atau menyaksikan tindakan semacam itu,” tegasnya

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!  

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved