Berita Viral

MIRIS Korban Judi Online di Indonesia Sudah Kalah dan Merugi Rp 1.000 Triliun di 2025

Praktik judi online telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi masyarakat, bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
JUDI ONLINE - Ilustrasi judi online. Praktik judi online kini telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi masyarakat Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Miris korban judi online di Indonesia sudah mencapai kerugian ekonomi masyarakat diangka Rp 1.000 triliun di 2025.

Praktik judi online telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap ketahanan ekonomi masyarakat Indonesia.

Bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) proyeksi kerugian akibat judi online bisa mencapai Rp1.000 triliun pada akhir 2025.

Hal itu jika tidak segera diintervensi secara menyeluruh.

Hal itu diungkap oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar pada peluncuran kampanye edukasi Judi Pasti Rugi oleh GoTo melalui GoPay, Kamis 15 Mei 2025.

VIRAL Aksi Karyawan Gelapkan Indomie Selama 3 Tahun Dapat Rp 1 Miliar, Uangnya Dipakai Judi Online

“Praktek judi online telah menepis produktivitas, menghancurkan ekonomi keluarga, dan merusak masa depan generasi muda,” katanya.

Menurut dia, masifnya peredaran konten judi online turut memperparah situasi.

Komdigi mencatat penanganan terhadap 1,3 juta konten judi online sejak 20 Oktober 2024 hingga Mei 2025.

Mayoritas konten tersebut berasal dari situs dan alamat IP ilegal.

Diikuti iklan terselubung di media sosial.

Ia menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif.

Yakni antara pemerintah, pelaku industri digital, dan masyarakat luas.

Alexander berharap kampanye seperti Judi Pasti Rugi bisa menjangkau lapisan masyarakat yang belum tersentuh edukasi digital secara memadai.

“Kami mengajak semua pihak, baik sektor swasta, komunitas, dan individu untuk mengambil bagian.

Melawan judi online tidak bisa dilakukan sendiri.

Ini adalah tanggung jawab kolektif demi ruang digital yang sehat dan masa depan yang aman,” tegasnya.

AKSI Manusia Silver Colong Emas 2,4 Gram dan Dijual Murah Rp 350.000, Uangnya Dipakai Untuk Ini

Alexander juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyediakan kanal pengaduan masyarakat.

Yang disediakan khusus untuk melaporkan konten dan aktivitas mencurigakan terkait judi online, sebagai bagian dari sistem deteksi dini.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved