Ragam Contoh

Kemensos Umumkan PKH Tahap 2 Sudah Cair, Cek Status Bantuan Disini

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya, dimana setiap tahap mencakup periode tiga bulan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
BANSOS- Pihak Kemensos menghimbau kepada seluruh KPM untuk segera mengecek status pencairan bansos mereka melalui kanal-kanal resmi, baik melalui aplikasi Cek Bansos, situs Kemensos, maupun perangkat desa atau kelurahan setempat.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kabar baik kembali datang bagi masyarakat kurang mampu di seluruh Indonesia. 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan secara resmi bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua untuk tahun 2025 akan mulai dilaksanakan pada minggu ketiga bulan Mei ini.

Tak hanya itu, penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan dilakukan secara bersamaan, memberikan angin segar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini sangat bergantung pada bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Ini menjadi momen penting yang perlu disambut dengan kesiapan maksimal dari para penerima manfaat.

Pihak Kemensos menghimbau kepada seluruh KPM untuk segera mengecek status pencairan bansos mereka melalui kanal-kanal resmi, baik melalui aplikasi Cek Bansos, situs Kemensos, maupun perangkat desa atau kelurahan setempat. 

Selain itu, pastikan seluruh dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu PKH atau kartu BPNT dalam kondisi siap dan valid agar proses pencairan bisa berjalan lancar tanpa hambatan.

PKH sendiri merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, sementara BPNT merupakan bantuan dalam bentuk bahan pangan yang disalurkan secara non tunai melalui kartu elektronik. 

REKOM Harga Emas Besok 16 Mei 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian

Kedua program ini menjadi bagian penting dari strategi pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat rentan.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya, dimana setiap tahap mencakup periode tiga bulan. Untuk tahap kedua, bantuan diberikan untuk bulan April, Mei, dan Juni 2025, dengan pencairan mulai pertengahan Mei secara bertahap sesuai wilayah domisili KPM.

Berikut jadwal lengkap pencairan bansos PKH 2025:

Tahap 1: Januari – Maret 2025
Tahap 2: April – Juni 2025 (Mulai cair Mei 2025)
Tahap 3: Juli – September 2025
Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahap Kedua

Setiap KPM akan menerima bantuan sesuai kategori anggota keluarganya dengan nominal sebagai berikut:

Program Keluarga Harapan (PKH)
Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Anak SD: Rp225.000 per tahap
Anak SMP: Rp375.000 per tahap
Anak SMA: Rp500.000 per tahap
Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Setiap penerima mendapatkan Rp600.000 per tahap (Rp200.000 per bulan)

Cara Mudah Cek Status Penerima PKH dan BPNT 2025

Kemensos menyediakan dua cara mudah untuk mengecek status pencairan bansos kamu tanpa ribet:

Melalui Website Resmi Kemensos
Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah domisili: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
Masukkan nama lengkap sesuai KTP
Masukkan kode captcha
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerimaan
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
Login atau buat akun baru
Masuk ke menu “Cek Bansos”
Isi data domisili dan nama penerima
Masukkan kode verifikasi dan klik “Cari Data”

Daftar TikTok hingga Jadi Peluang Hasilkan Reward dari Program Tugas, Nonton Video Sampai Affiliator

Penyaluran Dana Lewat KKS dan PT Pos Indonesia

Penyaluran bansos tahap kedua akan dilakukan melalui dua jalur utama:

Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu yang belum terjangkau layanan bank
Jika bantuan tidak dicairkan dalam waktu maksimal 3 bulan 15 hari, maka dana akan dikembalikan ke kas negara.

Tips Agar Bantuan PKH Tahap 2 2025 Tidak Terlewat

Pastikan data kependudukan seperti NIK dan Kartu Keluarga kamu sudah terdaftar dan valid di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).

Pantau terus informasi resmi dari pendamping PKH, aparat desa, dan website Kemensos.
Cek saldo masuk melalui aplikasi perbankan seperti Livin’ by Mandiri, BRImo, dan lainnya.
Jika merasa memenuhi syarat tapi belum terdaftar, ajukan usulan melalui fitur “Usul dan Sanggah” di aplikasi Cek Bansos.
Penutup

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved