Ragam Contoh

CARA Bayar BPJS Kesehatan Lewat Indomaret, Solusi Praktis Tanpa Aplikasi atau Rekening Bank

Dengan ribuan gerai Indomaret yang tersebar di seluruh Indonesia, peserta BPJS dapat dengan mudah menemukan lokasi terdekat untuk melakukan pembayaran

Dok. Indomaret
BAYAR BPJS- Membayar iuran BPJS Kesehatan di Indomaret memiliki beberapa keuntungan, Metode pembayaran ini menjadi solusi praktis dan efisien, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang belum memiliki fasilitas digital atau akses ke layanan perbankan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Program BPJS Kesehatan adalah jaminan kesehatan nasional yang diwajibkan bagi seluruh warga negara Indonesia. 

Baik itu peserta mandiri maupun Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), semua diwajibkan membayar iuran bulanan secara rutin agar status kepesertaan tetap aktif dan dapat digunakan saat mengakses layanan kesehatan.

Namun, tidak semua orang memiliki akses ke aplikasi perbankan atau dompet digital. 

Untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin membayar iuran BPJS tanpa repot, kini tersedia metode pembayaran langsung melalui Indomaret, salah satu jaringan minimarket terbesar di Indonesia.

Mengapa Bayar BPJS Kesehatan di Indomaret?

Metode pembayaran ini menjadi solusi praktis dan efisien, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah yang belum memiliki fasilitas digital atau akses ke layanan perbankan.

Dengan adanya sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan di Indomaret, peserta cukup membawa nomor kartu BPJS dan melakukan pembayaran langsung di kasir, tanpa perlu aplikasi atau koneksi internet.

2 Langkah Simpel Cek NPSN Sekolah Online Resmi Tahun 2025

Keuntungan Bayar BPJS Kesehatan di Indomaret

Membayar iuran BPJS Kesehatan di Indomaret memiliki beberapa keuntungan, di antaranya:

1. Mudah dan Praktis

Bisa dilakukan tanpa perlu memiliki aplikasi atau rekening bank.
Cukup datang ke Indomaret terdekat dan melakukan pembayaran langsung di kasir.

2. Bisa Dibayar Kapan Saja

Indomaret buka hingga 24 jam di beberapa lokasi, sehingga pembayaran bisa dilakukan kapan saja sesuai kebutuhan
Tidak perlu menunggu jam operasional bank atau antri di kantor BPJS Kesehatan.    

3. Banyak Lokasi Indomaret

Dengan ribuan gerai Indomaret yang tersebar di seluruh Indonesia, peserta BPJS dapat dengan mudah menemukan lokasi terdekat untuk melakukan pembayaran.

4. Terhindar dari Keterlambatan Pembayaran

Memudahkan peserta BPJS Kesehatan yang tidak memiliki akses ke layanan perbankan atau aplikasi pembayaran digital.
Memastikan iuran selalu dibayar tepat waktu sehingga kepesertaan tetap aktif.

Langkah-Langkah Cara Bayar BPJS Kesehatan di Indomaret

Bagi Anda yang ingin membayar iuran BPJS Kesehatan di Indomaret tanpa menggunakan aplikasi, berikut langkah-langkahnya:

1. Siapkan Nomor Virtual Account BPJS Kesehatan

Sebelum pergi ke Indomaret, pastikan Anda sudah mengetahui Nomor Virtual Account (VA) BPJS Kesehatan yang terdiri dari 16 angka. Nomor ini bisa didapatkan melalui:

  • Kartu BPJS Kesehatan
  • Aplikasi Mobile JKN
  • Call Center BPJS Kesehatan di 165

2. Datang ke Indomaret Terdekat

Setelah mengetahui nomor VA, kunjungi Indomaret terdekat dan langsung menuju ke kasir.

3. Beritahu Kasir untuk Pembayaran BPJS Kesehatan

Sampaikan kepada kasir bahwa Anda ingin melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Kasir akan meminta Nomor Virtual Account (VA) untuk diproses dalam sistem.

4. Konfirmasi dan Bayar Sesuai Tagihan

Kasir akan memberitahukan jumlah tagihan BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan. Pastikan jumlah yang disebutkan sesuai dengan iuran bulanan Anda. Setelah itu, lakukan pembayaran dengan uang tunai atau metode pembayaran lain yang tersedia di Indomaret.

5. Simpan Struk Bukti Pembayaran

Setelah transaksi berhasil, kasir akan memberikan struk pembayaran sebagai bukti sah bahwa iuran BPJS Kesehatan telah dibayarkan. Simpan struk ini dengan baik untuk referensi di kemudian hari.

Berapa Biaya Admin Pembayaran BPJS di Indomaret?

Saat membayar BPJS Kesehatan melalui Indomaret, peserta akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp2.500 per transaksi. Biaya ini cukup kecil dibandingkan dengan manfaat praktis yang diperoleh, seperti kemudahan pembayaran tanpa perlu antri di bank atau menggunakan aplikasi.

PROFIL Ketua BPUPKI, Dr Radjiman Wedyodiningrat, Materi Sejarah Kelas 12 SMA

Apa yang Terjadi Jika Telat Membayar Iuran BPJS?

Bagi peserta BPJS Kesehatan, sangat penting untuk membayar iuran tepat waktu setiap bulan. Jika pembayaran terlambat, beberapa konsekuensi yang mungkin terjadi adalah:

Status Kepesertaan Non-Aktif

Jika terlambat membayar iuran selama lebih dari 1 bulan, maka status BPJS Kesehatan Anda akan dinonaktifkan sementara.

Peserta tidak bisa menggunakan layanan kesehatan yang ditanggung BPJS hingga tagihan tertunggak dibayar.

Denda Layanan Rawat Inap

Jika peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan dan membutuhkan rawat inap dalam waktu 45 hari setelah reaktivasi, maka akan dikenakan denda layanan sebesar 5 persen dari biaya rawat inap dikalikan jumlah bulan tertunggak.

Harus Melunasi Seluruh Tunggakan

Untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS yang dinonaktifkan, peserta harus melunasi semua tunggakan iuran.

Oleh karena itu, bayarlah iuran BPJS Kesehatan tepat waktu setiap bulan untuk menghindari risiko layanan kesehatan tidak bisa digunakan.

Alternatif Lain Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Aplikasi

Selain melalui Indomaret, Anda juga bisa membayar iuran BPJS Kesehatan tanpa aplikasi melalui beberapa cara berikut:

Alfamart: Sama seperti Indomaret, pembayaran bisa dilakukan langsung di kasir dengan memberikan Nomor Virtual Account.
Kantor Pos: Bisa melakukan pembayaran BPJS secara tunai di kantor pos terdekat.
ATM Bank: Bisa membayar langsung melalui ATM tanpa perlu menggunakan aplikasi mobile banking.
Marketplace (Tokopedia, Shopee, Bukalapak): Bisa bayar BPJS melalui marketplace tanpa perlu aplikasi perbankan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved