Soal Kelas 11

50 SOAL FIQIH Kelas 11 MA SMA Asesmen Semester 2 Kurikulum Merdeka 2025 serta Kunci Jawaban UAS SAS

Ada beberapa contoh soal ujian Fiqih yang dirangkum dalam artikel ini sebagai bahan belajar.

Editor: Syahroni
Generate by AI : ChatGPT
SOAL FIQIH - Foto ilustrasi anak sekolah tengah melaksanakan ujian Fiqih dihasilkan oleh kecerdasan buatan AI, Rabu (19/3/2025). Soal Fiqih kelas 11 sebagai panduan dalam mempersiapkan diri menghadapi ujian di tahun 2025. 

23. Ahli waris yang mendapat bagian 1/8 dari harta warisan sesuai ketentuan Syari’at Islam adalah ...
A.Dua anak perempuan
B. Ibu jika tidak ada anak atau cucu
C. Suami jika yang meninggal mempunyai anak
D.Istri, jika suami mempunyai anak
E. Istri, jika suami tidak mempunyai anak
Jawaban : D

24. Orang-orang yang mendapat sisa bagian harta warisan karena bersama ahli waris laki-laki yang setingkat disebut...
A.Ashobah bin nafshi
B. Ashobah bil Ghoir
C. Ashobah ma’al Ghoir
D.Dzawil furudh
E. Dzawil arham
Jawaban : B

25. Seorang meninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar Rp.18.000.000 ahli waris :istri,Duaorang saudara seibu dan ibu, berapakah bagian istri...
A. Rp. 9.000.000
B. Rp. 4.500.000
C. Rp. 8.000.000
D. Rp. 4.000.000
E. Rp. 6.000.000
Jawaban : B

26. Menceraikan istri yang di jatuhkan suami karena menyetujui permintaan istrinya,dengan jalan istri membayar tebusan disebut…
A. Talak
B. Fasah
C. Khulu’
D. Ta’liq
E. Li’an
Jawaban : C

27. Apabila pernikahan telah dilaksanakan dengan sempurna lengkap dengan rukun dan syaratnya tetapi kemudian salah seorang diantara mereka ada yang murtad, hal ini merupakan sebab-sebab terjadinya...
A. Talak bain
B. Khulu’
C. Cerai
D. Talak roj’i
E. Fasakh 
Jawaban : E

28. Kembali kepada ikatan pernikahan dari talak roj’i, yang dilakukan dalam masa iddah dengan cara-cara tertentu disebut…..
A. Rujuk
B. Iddah
C. Talak
D. Fasakh
E. Khulu’
Jawaban : A

29. Di dalam UU No.1Th.1974 pasal 2 ayat 1menyatakan bahwa...
A. Perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai
B. Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut UU yang berlaku
C. Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaanya itu
D. Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal
E. Perkawinan hanya diijinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan wanita 16 tahun
Jawaban : C

30. Seorang balita berumur 2tahun yang masih membutuhkan pengasuhan, sementara ayah dan ibunya bercerai. Jenis hadhanah yang layak diperolehnya adalah...
A. Hadhanah Al-Umm
B. Hadhanah Al-Ghorib
C. Hadhanah Al-Usrah
D. Hadhanah Al-Hakim
E. Hadhanah Al-Abb
Jawaban : A

31. Untuk menyelamatkan harta benda si mayit agar terhindar dari orang-orang yang tidak berhak menerimanya agar tidak ada orang-orang yang makan harta hak milik orang lain dan hak milik anak yatim dengan jalan yang tidak halal adalah merupakan...
A. Kandungan ilmu mawarist
B. Ruang lingkup ilmu mawarist
C. Tujuan ilmu mawarist
D. Dasar ilmu mawarist
E. Hikmah ilmu mawarist
Jawaban : C

32. Orang yang meninggal atau mewariskan hartanya dalam Ilmu Faraidh disebut dengan istilah...
A. Al-Mawarits
B. Al-Faraidh
C. Al-Muwarritsun
D. Al-Waritsun
E. Al-Mirats
Jawaban : C

33. Seorang yang memerdekakan hamba sahaya, meskipun diantara mereka tidak ada hubungan darah, mereka dapat saling mewarisi hal ini lazim disebut dengan istilah...
A. Warisan
B. Wasiat
C. Nasab Haqiqi
D. Nasab Hukmi
E. Persemendaan 
Jawaban : D

34. تَعَلَّمُوْا الْفَرَائِضَ وَعَلِّمُوْاهَا النَّاسَ... (رواه الحاكم)
Hadist diatas mengandung maksud...
A. AjarkanlahFaraidh dan pelajarilah untuk kehidupan manusia
B. Pelajarilah Faraidh dan gunakan untuk ilmu manusia
C. Ajarkanlah Faraidh untuk menyelamatkan manusia
D. Pelajarilah Faraidh dan ajarkanlah kepada manusia
E. Pelajarilah Faraidh dan ajarkanlah jika diperlukan
Jawaban : D

35. Pesan tentang sesuatu kebaikan kepada orang dekat atau orang yang dipercaya, yang akan dilaksanakan setelah orang yang memberikan pesan meninggal dunia, dalam Syari’at Islam disebut….
A.Al- Isha
B. Wasilah
C. Wasiat
D.Wadi’ah
E. Wasyi 
Jawaban : C

36. Pemberian kuasa kepada orang untuk melakukan sesuatu, setelah orang yang memberi kuasa itu meninggal dunia, dalam Syari’at Islam disebut…
A. Al-Isha
B. Wasilah
C. Wasiat
D. Wadi’ah
E. Wasyi
Jawaban : A

37. Perhatikan potongan hadis berikut!

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved