Ibadah Haji 2025

Pemkab Mempawah Bantu Biaya Lokal Haji, Setiap Calon Jemaah Haji Terima Rp 5,7 Juta

"Dengan kebijakan ini semoga dapat membantu meringankan beban biaya bagi calon jemaah haji dan memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada persiapan sp

Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
IBADAH HAJI - Bupati Mempawah Erlina ketika melaksanakan ibadah Haji pada 2024 lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina, mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah melalui APBD telah mengalokasikan anggaran terkait jasa keberangkatan jemaah haji atau biaya lokal haji. Setiap calon jemaah haji akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 5,7 juta, Rabu 14 Mei 2025.

"Seharusnya biaya lokal haji ini dibebankan kepada masing-masing calon jemaah haji. Namun, Pemerintah Kabupaten Mempawah membuat kebijakan untuk menanggung biaya tersebut melalui APBD. Biaya yang kita tanggung sebesar Rp 5.767.000,- per jemaah haji," ungkap Erlina.

Erlina menyebut, kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian dan dukungan Pemkab Mempawah kepada calon jemaah haji.

Wakil Ketua DPRD Mempawah Minta Polisi Tindak Tegas Aksi Premanisme

"Dengan kebijakan ini semoga dapat membantu meringankan beban biaya bagi calon jemaah haji dan memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada persiapan spiritual dan fisik untuk menjalankan ibadah haji," ujar Erlina.

Bupati Erlina turut mengingatkan pelaksanaan ibadah haji tak lepas dari nilai ukhuwah, kesabaran dan pengendalian diri. Maka, Bupati berpesan agar para jemaah selalu menjaga etika, sikap dan perilaku.

"Waktu keberangkatan semakin dekat, kepada seluruh calon jemaah haji, saya berpesan untuk selalu menjaga kesehatan, menjaga kesiapan fisik dan mental. Semoga bisa menjalankan ibadah haji dengan lancar, dan pulang menjadi haji yang mabrur," ujar Erlina berpesan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved