IDENTITAS 8 Remaja Ditangkap Polisi di Jeruju Pontianak, Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam

Dua remaja pertama yakni A (16) dan B (14), ditangkap di Jalan Atot Ahmad kawasan Perumnas 2.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
AMANKAN REMAJA - Sejumlah remaja diamankan saat hendak tawuran dengan senjata tajam di Polsek Pontianak Barat, Sabtu 10 Mei 2025 malam. Dua remaja pertama yakni A (16) dan B (14), ditangkap di Jalan Atot Ahmad kawasan Perumnas 2. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Delapan remaja diamankan aparat jajaran Kepolisian dari Polsek Pontianak Barat dan Tim Enggang Sat Samapta Polresta Pontianak hendak tawuran.

Remaja bawah umur tersebut kedapatan membawa sajam, beruntung aksinya dapat digagalkan oleh aparat kepolisian, Sabtu 10 Mei 2025 malam.

Dua remaja pertama yakni A (16) dan B (14), ditangkap di Jalan Atot Ahmad kawasan Perumnas 2.

Dari keduanya, polisi mengamankan tiga bilah celurit panjang yang dibuat dari pipa paralon serta satu unit sepeda motor.

Baca juga: Plat Luar Sebabkan Kuota BBM Kalbar Berkurang, Pemprov Wajibkan TNKB atau Plat Harus KB

Sementara enam remaja lainnya, C (16), D (17), E (16), F (16), G (18), dan H (14), diamankan di kawasan Kolam Renang Delta Kapuas, Komplek Alpokat Indah Lestari. 

Petugas mengamankan 9 senjata tajam berbagai jenis, celurit, pedang berbentuk gergaji, klewang, hingga peralon besi yang dimodifikasi menjadi senjata tajam berbentuk sabit.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo menjelaskan bahwa pihaknya menangkap para remaja itu di dua lokasi berbeda berkat laporan cepat masyarakat melalui akun Instagram resmi Polresta Pontianak.

Dua remaja pertama yakni A (16) dan B (14), ditangkap di Jalan Atot Ahmad kawasan Perumnas 2, ari keduanya, polisi mengamankan tiga bilah celurit panjang yang dibuat dari pipa paralon serta satu unit sepeda motor.

Sementara enam remaja lainnya, C (16), D (17), E (16), F (16), G (18), dan H (14), diamankan di kawasan Kolam Renang Delta Kapuas, Komplek Alpokat Indah Lestari.

Baca juga: KRONOLOGI Truk Tangki Hilang Kendali Nyaris Kecelakaan Beruntun di Jl Husein Hamzah Pontianak

Dari kelompok ini disita tiga unit sepeda motor dan enam bilah sajam, terdiri dari tiga yang dibuat dari pipa paralon dan tiga lainnya dari bahan seng yang dibentuk menyerupai senjata tajam.

Kapolsek menegaskan polisi akan menindak tegas segala bentuk potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi kekerasan jalanan dan tawuran remaja.

Ia juga mengimbau para orang tua agar aktif mengawasi dan membimbing anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan negatif.

"Kami meminta para orang tua turut serta membantu mencegah aksi tawuran antar remaja dan mendidik putra - putrinya, mereka adalah aset masa depan, pantau tumbuh kembang dan lingkungan pergaulan mereka,'pesannya, senin 12 Mei 2025.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved