Khazanah Islam

ALASAN dan Penjelasan Singkat Orang Berkurban Tak Boleh Potong Kuku dan Rambut di Bulan Dzulhijjah

Momen Idul Adha 1446 Hijriah akan tiba sebentar lagi. Satu di antara amalan sunnah saat bulan Dzulhijjah adalah berkurban

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Endro
BERKURBAN - Alasan Bagi Umat Islam yang berkuban tak boleh Potong Kuku dan Rambut saat masuk Bulan Dzulhijjah 1446 H. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kapan Batas akhir potong kuku dan rambut bagi umat Islam yang hendak berkurban.

Momen Idul Adha 1446 Hijriah akan tiba sebentar lagi.

Satu di antara amalan sunnah saat bulan Dzulhijjah adalah berkurban

Terdapat larangan yang tidak boleh dilakukan sebelum Idul Adha, salah satunya tidak boleh memotong kuku.

Namun, larangan potong kuku sebelum kurban Idul Adha itu berlaku untuk siapa?

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, hukum larangan memotong kuku sebelum Idul Adha adalah sunah bagi mereka yang berkurban.

"Untuk yang berkurban (larangan potong kuku sebelum kurban Idul Adha). Tapi, hukumnya sunah alias tidak wajib," ujar Anwar

"Jadi kalau dilaksanakan berpahala dan ditinggalkan tidak berdosa," sambungnya.

Kapan Idul Adha 2025? Cek Tanggal Resmi Muhammadiyah hingga Libur dan Cuti Bersama Lebaran Haji

Sedangkan, terkait dengan umat Islam lainnya yang tidak melaksanakan kurban, maka hukumnya mubah atau diperbolehkan untuk memotong kuku sebelum Idul Adha.

"Yang tidak berkurban boleh-boleh saja memotong kuku sebelum hari kurban," pungkasnya.

Sedangkan, Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri menyampaikan, ada perbedaan hadis yang melarang memotong kuku sebelum kurban Idul Adha.

"Memang ada hadis itu, tapi ulama berbeda pendapat memahami hadis itu," kata Syamsul

Ada dua pendapat mengenai larangan memotong kuku dan rambut menurut para ulama.

Pertama, larangan memotong kuku dan rambut pada tanggal 1-10 Zulhijah sebelum kurban hanya khusus bagi umat Islam yang berkurban.

Kedua, sebagian ulama mengatakan larangan itu bukan untuk manusia, melainkan untuk memotong kuku dan rambut hewan yang akan dikurbankan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved