Gelar Muskomda X, Pemuda Katolik Kalbar Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025-2028

Pendaftaran calon ketua dibuka mulai 10 hingga 17 Mei 2025, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh kader yang ingin mencalonkan diri. 

|
Pemuda Katolik Kalbar
MUSKOMDA PEMUDA KATOLIK - Musyawarah Komisariat Daerah (Muskomda) Pemuda Katolik Kalimantan Barat ke-X akan digelar pada 18–19 Mei 2025 di Wisma PSE Pontianak, sebagai forum tertinggi organisasi tingkat provinsi. Pendaftaran calon ketua dibuka mulai 10 hingga 17 Mei 2025, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh kader yang ingin mencalonkan diri. 

Proses ini dilakukan secara demokratis melalui pemungutan suara oleh delegasi dari Komisariat Cabang dan Komisariat Anak Cabang se-Kalimantan Barat.

Apa Peran Muskomda dalam Menetapkan Kebijakan Organisasi?

Selain sebagai ajang pemilihan ketua, Muskomda juga menjadi forum untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja organisasi dalam tiga tahun ke depan. 

Penetapan program kerja ini akan disesuaikan dengan dinamika sosial, politik, dan keagamaan yang berkembang di Kalimantan Barat, termasuk isu-isu kepemudaan dan toleransi antarumat beragama.

Apakah Isu-isu Terkini Akan Dibahas?

Ya, Muskomda juga akan membuka ruang diskusi bagi peserta untuk membahas isu-isu strategis dan aktual baik di tingkat regional maupun nasional. 

Hal ini menjadikan forum ini sebagai sarana konsolidasi pemikiran dan gagasan dari seluruh elemen organisasi.

Bagaimana Mekanisme Pendaftaran Calon Ketua Komda Kalbar?

Kapan dan Bagaimana Proses Pendaftaran Dilakukan?

Panitia Muskomda telah membuka pendaftaran calon Ketua Komisariat Daerah Pemuda Katolik Kalbar untuk periode 2025–2028 mulai 10 hingga 17 Mei 2025. 

Seluruh kader yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri kepada panitia.

Apa Saja Syarat Menjadi Calon Ketua?

Berikut ini adalah persyaratan untuk menjadi calon Ketua Komisariat Daerah:

1. Warga Negara Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila.

2. Beragama Katolik dan berkepribadian Kristiani.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved