Tegas di Ruang Sidang Hadir Untuk Keadilan, Komitmen Kejari Sanggau Bagi Perempuan dan Anak
Meskipun angka resmi menunjukkan penurunan di Kabupaten Sanggau, ia mengatakan bahwa banyak suara korban yang masih terbungkam.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Sanggau, Esther Melinia Sondang SH menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir puluhan perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Kejari Sanggau, Kalimantan Barat.
Pada tahun 2024, Kejaksaan Negeri Sanggau mencatat 19 perkara perlindungan anak, 3 kasus kekerasan dalam Rumah tangga, 3 perkara asal-usul perkawinan, 2 kasus pencabulan, dan 1 kasus pemerkosaan.
"Sementara, di tahun 2025 hingga saat ini, terdapat 6 perkara perlindungan anak, 1 kasus kekerasan dalam Rumah tangga, 1 perkara asal-usul perkawinan, dan 1 kasus pemerkosaan,"katanya, kemarin.
Lanjutnya, di Indonesia, dalam beberapa tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Hingga tahun 2025, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) mencatat setidaknya 7.503 kasus kekerasan, dengan mayoritas korban adalah perempuan (6.439 korban).
Angka ini bukan sekadar statistik, sebab di baliknya ada ribuan suara yang menanggung luka, ketakutan, dan ketidakpercayaan terhadap sistem yang seharusnya melindungi mereka.
Meskipun angka resmi menunjukkan penurunan di Kabupaten Sanggau, ia mengatakan bahwa banyak suara korban yang masih terbungkam.
"Diam bukan berarti tidak ada kekerasan, seringkali dibalik keheningan itu tersembunyi trauma dan rasa takut yang mendalam. Hal ini menjadi pengingat bahwa tugas kami tidak berhenti pada pembuktian di ruang sidang, tetapi juga mencakup upaya membangun perlindungan yang nyata bagi mereka yang pernah terluka,"tegasnya.
Menghadapi realitas ini, Kejaksaan Negeri Sanggau secara tegas dan konsisten menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan tuntutan pidana yang proporsional sesuai dengan tingkat kejahatan dan dampaknya terhadap korban.
Baca juga: Siswa Siswi SMP Kristen Yayasan Bukit Pengharapan Studi P5 ke Rumah Betang Sanggau
Sejumlah perkara di Kabupaten Sanggau telah dijatuhi hukuman berat, dengan rata-rata vonis di kisaran belasan tahun penjara. Bahkan, dalam kasus tertentu yang berdampak serius, tuntutan diajukan hingga batas maksimal sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Langkah ini diambil bukan sekadar untuk menghukum pelaku, tetapi untuk menegaskan bahwa negara hadir melindungi, memulihkan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
"Bagi kami, keadilan tidak cukup hanya membuktikan kesalahan di ruang sidang. Keadilan sejati adalah keberanian untuk mengembalikan kepercayaan yang sempat hilang dari tangan korban.
Oleh karena itu, sebagai bentuk nyata komitmen kami, pada tanggal 22 April 2025 lalu, Kejaksaan Negeri Sanggau secara resmi mendirikan posko akses Keadilan untuk Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas,"tegasnya.
Posko ini bukan hanya ruang untuk menerima laporan, tetapi juga untuk mendengarkan, mendampingi, dan menguatkan korban, sebab keberpihakan tidak selalu harus disuarakan lantang. Kadang ia hadir dalam ruang-ruang tenang namun berpihak.
"Sebagai seorang jaksa perempuan, saya percaya bahwa keberanian untuk berpihak kepada korban merupakan bagian yang melekat dalam tugas penegakan hukum. Setiap berkas perkara yang saya tangani bukan sekadar dokumen prosedural, melainkan cerminan harapan dari seseorang yang mempercayakan rasa aman dan keadilan mereka kepada negara,"ujarnya.
Ia meyakini, perempuan tidak menuntut keistimewaan, melainkan perlindungan yang adil dan setara. Yang dibutuhkan adalah kepastian, bahwa saat rasa aman terganggu, hukum hadir bukan hanya untuk mengadili, tetapi juga untuk menguatkan.
"Dalam tugas ini, saya memilih untuk hadir di sisi korban, menjalankan kepercayaan ini dengan kesadaran bahwa keadilan harus dirasakan, bukan sekadar diucapkan,"pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
ASITA Kalbar Terima Penghargaan di Tribun Pontianak Awards 2025 |
![]() |
---|
Sinergi dengan Ormas, Kubu Raya Raih Apresiasi di Tribun Pontianak Awards 2025 |
![]() |
---|
PT Antam TBK UBPB Kalbar Terima Penghargaan Atas Program BEE IN BORNEO |
![]() |
---|
Pemkot Pontianak Sabet Dua Penghargaan di Tribun Pontianak Awards 2025 |
![]() |
---|
Gree Elektronik Sabet Dua Penghargaan Sekaligus di Tribun Pontianak Awards 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.