Lantik 14 Kepala Sekolah, Wali Kota Pontianak Ingatkan Pentingnya Tugas dan Integritas

Edi juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi yang mengatur ASN, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta aturan pelak

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AYU NADILA
BERSALAMAN - Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono (depan), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Satarudin) belakang, saat berjabat tangan bersama para Pegawai ASN beserta Kepala Sekolah yang telah dilantik, Senin 5 Mei 2025 di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik 178 pejabat fungsional yang terdiri dari 14 Kepala Sekolah dan 164 orang Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (JF PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Senin 5 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Edi mengucapkan selamat kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang telah dilantik dan diambil sumpahnya. 

Ia menekankan bahwa status sebagai ASN bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan panggilan untuk melayani masyarakat dengan integritas dan tanggung jawab.

“Pertama adalah mengingat kembali sumpah yang Bapak-Ibu ucapkan, menjaga kedaulatan negara, menciptakan kesejahteraan, dan melaksanakan tugas berdasarkan aturan. Itu yang paling penting,” ujar Edi kepada tribunpontianak.co.id di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak

Edi juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi yang mengatur ASN, seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta aturan pelaksanaannya. 

Gubernur Ria Norsan Jelaskan Tiga Program Prioritas Pembangunan RPJMD 2025-2029

Ia menyebut ASN memiliki hak atas gaji dan tunjangan, tetapi juga wajib menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan.

“Kalau tugas sesuai yang tertera di perda dan perwal, itu wajib dilaksanakan. Tapi sebagai ASN, fungsi kita juga luas. Misalnya, jika ada bencana atau masalah sosial di lingkungan, ASN harus menjadi yang pertama memberi informasi atau bertindak,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya aplikasi e-Lapor dan penggunaan grup komunikasi seperti WhatsApp untuk mempercepat pelaporan masalah, seperti lubang jalan atau pohon tumbang.

Lebih lanjut, Edi mengingatkan bahwa ASN harus bekerja sepenuh hati sepanjang masa tugasnya.

"Sampai pensiun pun, kita tetap punya keterikatan batin dengan Kota Pontianak. Kita sudah ditakdirkan menjadi pelayan masyarakat,” ungkapnya. 

Ia menutup sambutan dengan menyerukan agar ASN tidak mudah mengeluh terhadap kebijakan baru, tetapi mampu beradaptasi dan bekerja sama. 

Ia juga mengingatkan nilai-nilai inti ASN yang dirumuskan dalam akronim berAkhlak. 

“ASN itu harus akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Kita harus bisa bekerja sama untuk mencapai tujuan besar, yaitu kesejahteraan warga Kota Pontianak,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved