Niat Awal Cari Kerja, Pemuda Asal Kubu Raya Malah Curi Motor

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari pelapor yang melihat motor miliknya terparkir di halaman warnet tanpa pelat nomor.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PENCURIAN SEPEDA MOTOR - Tersangka pencurian sepeda motor yang diamankan Satreskrim Polresta Pontianak. Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu 30 april 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah warnet di Jalan Tani Makmur. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Niat ingin memiliki sepeda motor justru membawa M.S. (29), pria asal Kabupaten Kubu Raya, ke balik jeruji besi.

Ia ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak setelah kedapatan mencuri motor warga saat acara adat di kawasan Pontianak Selatan.

Kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna putih yang terjadi pada Senin 28 april 2025 di depan rumah Radakng, Kelurahan Sungai Bangkong.

Motor tersebut diparkir pemiliknya dalam keadaan kunci masih menempel saat mengikuti kegiatan adat Naik Dango.

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu 30 april 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah warnet di Jalan Tani Makmur.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari pelapor yang melihat motor miliknya terparkir di halaman warnet tanpa pelat nomor.

Saat pemeriksaan, petugas juga menemukan dua buah TNKB yang disembunyikan di dalam jok motor.

Dari hasil penyelidikan, sepeda motor belum sempat dijual dan masih digunakan sendiri oleh pelaku.

“Saat diamankan, pelaku mengakui bahwa ia mencuri motor tersebut. Ia datang ke Pontianak dari Kubu Raya dengan berjalan kaki karena ingin mencari pekerjaan dan berniat memiliki motor,” ujar AKP Wagitri.

Baca juga: Buruh di Pontianak Tuntut Upah Layak pada Aksi 1 Mei

Sementara itu, Dalam pengakuannya kepada petugas, M mengatakan semula ia berniat mencari kerja, namun ia kemudian berniat mencuri sepeda motor saat melintas di depan Rumah Radakng.

“Saya datang dari Kubu Raya jalan kaki, mau cari kerja dan pengin punya motor. Pas lihat ada motor di parkiran acara Radakng, kuncinya masih nempel, langsung saya ambil.” Ungkap M.

Kini M.S. dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pontianak guna proses hukum lebih lanjut.

AKP Wagitri mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci pada kendaraan, terutama di tempat umum yang ramai. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved