Wujudkan Keluarga Tangguh, Polres Sanggau Gelar Sidang BP4R untuk Anggotanya
Maka dari itu, pasangan anggota harus saling memahami dan mendukung, baik secara emosional, sosial maupun spiritual
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Dalam rangka menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kesiapan mental dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga.
Kepolisian Resor Sanggau melaksanakan Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Rabu 30 April 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sanggau, Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, SIK, MH, selaku Ketua Sidang BP4R.
Ia didampingi oleh Kabag SDM Polres Sanggau AKP Nana Supriatna, Kasi Propam Iptu Guritno, Kasiwas Iptu Matiyas, serta Rohaniawan Agama Nasrani dan perwakilan dari Pengurus Bhayangkari Cabang Sanggau.
Peserta sidang terdiri dari dua pasangan, yakni Briptu Candra Lukito, anggota Sidokkes Polres Sanggau bersama calon istri Frederika Safira, serta Bripda Gregorius Jebrianto Eldo dari Sat Samapta Polres Sanggau bersama calon istri Naomi Simanjuntak.
Keduanya hadir bersama orang tua atau wali untuk mengikuti proses pembinaan pranikah sebagai syarat administratif dan moral dari institusi Polri.
Dalam sambutannya, Kompol Yafet Efraim Patabang menyampaikan bahwa pembentukan keluarga dalam lingkungan Polri bukan sekadar ikatan pribadi, tetapi juga mencerminkan kesiapan untuk mendampingi tugas negara.
• Polres Sambas Gelar Sidang BP4R untuk Tujuh Pasang Calon Pengantin Anggota Polri
“Perkawinan dalam lingkungan Polri bukan hanya hubungan antara dua insan, namun juga bentuk integritas terhadap institusi. Maka dari itu, pasangan anggota harus saling memahami dan mendukung, baik secara emosional, sosial maupun spiritual,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kompol Yafet menekankan pentingnya peran istri anggota Polri dalam menciptakan stabilitas rumah tangga yang mendukung tugas negara.
“Saya mengimbau agar para calon istri bisa memahami konsekuensi dari tugas kepolisian yang memiliki risiko tinggi. Diperlukan komitmen dan kedewasaan agar keharmonisan keluarga dapat tetap terjaga di tengah kesibukan dinas,” ujarnya.
Dalam arahan lainnya, calon istri diminta untuk bijak dalam menggunakan media sosial, menghindari gaya hidup konsumtif dan hedonistik yang dapat mencoreng nama baik institusi. Hal ini penting agar keluarga Polri mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.
Sidang BP4R juga menjadi media pembinaan moral dan mental bagi anggota Polri yang akan menikah.
Proses ini tidak hanya bertujuan untuk mengesahkan pernikahan secara institusional, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan rohani agar rumah tangga yang dibangun menjadi sakinah, mawaddah, dan warahmah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pernikahan anggota Polri berjalan sesuai dengan norma hukum, agama, dan nilai-nilai kedinasan. Oleh karena itu, sidang BP4R menjadi sangat penting untuk memberikan arahan dan bekal bagi pasangan,” ungkap Kompol Yafet.
Kegiatan sidang BP4R juga mencerminkan komitmen Polres Sanggau dalam mendukung pembentukan keluarga yang harmonis di lingkungan internal.
Polres Sanggau Laksanakan Gerakan Pangan Murah, Sediakan 1 Ton Beras untuk Warga |
![]() |
---|
Satgas Pangan Polda Kalbar Lakukan Pengecekan Harga dan Stok Beras di Pontianak |
![]() |
---|
Kapolsek Meliau Tekankan Integritas dan Disiplin Anggota Dalam Anev Mingguan |
![]() |
---|
Selundupkan Sabu 77.74 Kg dan Ekstasi 54.785 butir ke Kapuas Hulu, 3 WNA Malaysia Diamankan |
![]() |
---|
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba Dengan Barang Bukti 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Butir Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.